class="post-template-default single single-post postid-97674 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

UTAMA · 23 Aug 2023 16:45 WIB ·

Material Pembangunan Tanggul Krueng Lambeusoi Kantongi Izin


 Satu unit alat berat dikerahkan untuk  pembangunan tanggul pengamanan Krueng Lambeusoi, Gampong Teumareum, Kabupaten Aceh Jaya, menggunakan Galian C berupa batu gajah ilegal. Foto istimewa Perbesar

Satu unit alat berat dikerahkan untuk pembangunan tanggul pengamanan Krueng Lambeusoi, Gampong Teumareum, Kabupaten Aceh Jaya, menggunakan Galian C berupa batu gajah ilegal. Foto istimewa

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pengairan meluruskan informasi yang menyebut material proyek pembangunan tanggul pengamanan Krueng Lambeusoi, Gampong Teumareum, Kabupaten Aceh Jaya, menggunakan Galian C berupa batu gajah ilegal.

Kepala Dinas Pengairan Aceh melalui Kepala Bidang Sungai, Danau dan Waduk, Sejahtera, ST, MT memastikan bahwa proyek tanggul ini telah mematuhi semua peraturan, termasuk izin penggunaan material yang diambil di Gampong Bak Paoh, Kec. Jaya, Kab. Aceh Jaya.

Hal tersebut, jelas Sejahtera, dibuktikan dengan Surat Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Nomor: 540/DPMPTSP/1120/IUP/-OP./2023 Tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Komoditas Batuan Batu Gunung kepada CV Pilar Rizki Humaira di Gampong Bak Paoh, Kec. Jaya, Kab. Aceh Jaya seluas 5 hektare.

“Hal ini juga diperkuat dengan Keputusan Kepala Dinas ESDM Aceh nomor 540/123/KDESDM/2023 tentang Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan untuk Pemberian IUP Operasi Produksi,” jelas Sejahtera di Banda Aceh, Rabu (23/8/2023).

Sejahtera yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menambahkan, proyek berjudul “Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Krueng Lambeusoi, Gampong Teumareum, Kab. Aceh Jaya” itu merupakan salah satu prioritas dinas pengairan dalam upaya menjaga kawasan sungai Krueng Lambeusoi dari abrasi dan erosi pada tebing sungai yang sudah kritis, terutama yang berbatasan langsung dengan sarana dan prasarana masyarakat, seperti jalan, gedung sekolah, fasilitas keagamaan dan permukiman warga.

“Pembangunan tanggul ini merupakan langkah penting dalam mengurangi resiko banjir dan pengikisan tebing sungai yang selama ini mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar Krueng Lambeusoi,” pungkasnya.

Dikarenakan proyek pekerjaan ini menjadi salah satu prioritas pada Dinas Pengairan Aceh, untuk menghindari pelanggaran hukum, pembangunan proyek tersebut juga mendapat pendampingian dari pihak kejaksaan. Pembangunan tanggul ini juga diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah dalam mengurangi risiko bencana alam di Aceh Jaya. (mc/02)

Ket. Foto: Lokasi pengambilan material batu gunung di Gampong Bak Paoh, Kec. Jaya, Kab. Aceh Jaya untuk proyek pembangunan Tebing Sungai Krueng Lambeusoi, Gampong Teumareum, Kab. Aceh Jaya. (ra)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KPIA Silaturahmi ke Wali Nanggroe Aceh

15 January 2025 - 21:52 WIB

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

15 January 2025 - 18:13 WIB

Ketua KIP Aceh Bertemu Wamendagri

15 January 2025 - 18:07 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE