class="post-template-default single single-post postid-98202 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 30 Aug 2023 14:36 WIB ·

Haji Uma: Pomdam Jaya Jangan Terburu – buru Menyimpulkan Video Penyiksaan Hoaks


 Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman (Haji Uma) Perbesar

Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman (Haji Uma)

RAKYAT ACEH | JAKARTA – H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh menanggapi pernyataan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar yang menegaskan video viral orang dicambuk di dalam mobil bukan video penganiayaan Imam Masykur yang terlibat oknum Paspampres.

Haji Uma menyarankan agar Danpomdam Jaya untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dan menyampaikan ke publik bahwa video viral penganiayaan di dalam mobil yang diduga dilakukan oknum Paspampres adalah hoaks

“Jangan karena terlalu sadis penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI sehingga langsung menyimpulkan hoaks, tetapi lakukan dulu pemeriksaan yang lebih mendalam dengan melibatkan ahli IT,” ungkap Haji Uma, Rabu (30/8/2023).

Haji Uma menambahkan kita dapat mengetahui kapan sebuah video diproduksi, apakah sesuai dengan waktu kejadian penculikan, kemudian suara korban di video-video yang lain juga dapat dicocokkan dengan suara yang ada di video penganiayaan tersebut

Selain itu ahli IT juga dapat memeriksa video yang disimpan di handphone keluarga korban tentunya akan cukup jelas informasi yang bisa didapatkan apalagi sempat terjadi transaksi elektronik

“Saya masih menaruh kepercayaan penuh kepada Institusi TNI bahwa hukum akan tegak dan transparan dengan selalu mengedepankan fakta-fakta berlandasan filosofis, yuridis dan akademis” tambah Haji Uma.

Haji Uma juga ikut menanggapi kasus penganiayaan korban yang dikaitkan dengan usaha menjual obat illegal, Haji Uma mengatakan penjualan obat illegal yang dituduhkan kepada korban berbeda kasus dengan tindakan penganiayaan yang dialami oleh Imam Masykur hingga meninggal dunia.

“Masalah adanya tuduhan bahwa usaha korban selama ini menjual obat illegal, itu ranah yang berbeda dan kewenangan Kepolisian untuk menindaklanjuti” tutup Haji Uma. (ra)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS