class="post-template-default single single-post postid-9861 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bupati Pidie Jaya Terpilih Ajak SKPK Bekerja Hilangkan Stigma Daerah Termiskin Stok Beras Bulog Lhokseumawe Cukup 3 Bulan Kedepan PUPR Aceh Barat Dukung Rencana Membuka Kembali PDAM Tirta Meulaboh Presiden Prabowo Harus Merdekakan Palestina Polisi Didesak Ungkap Tuntas Kasus Perbudakan ABK Aceh di Kapal Ikan Asing

UTAMA · 1 Nov 2017 08:14 WIB ·

Napi LP Meulaboh Gantung Diri


 NAPI GANTUNG DIRI: Petugas membawa jasad Niko Daryanto Saputra yang ditemukan tewas gantung diri di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Kecamatan Meureubo, saat tiba di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Selasa (31/10).
DENNY SARTIKA/RAKYAT ACEH Perbesar

NAPI GANTUNG DIRI: Petugas membawa jasad Niko Daryanto Saputra yang ditemukan tewas gantung diri di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Kecamatan Meureubo, saat tiba di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Selasa (31/10). DENNY SARTIKA/RAKYAT ACEH

MEULABOH (RA) – Seorang Narapidana ditemukan tewas gantung diri di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Selasa (31/10).

Polisi setempat hingga berita ini diturunkan masih melakukan identifikasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari penyebab kematiannya.

Napi yang tewas, Niko Daryanto Saputra berasal dari Palembang. Ia terhukum kasus tindak pidana penipuan di Kabupaten Nagan Raya. Melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Niko divonis 2 tahun 10 bulan penjara.

Niko merupakan narapidana yang menempati sel ruang nomor 01 Lapas Meulaboh. Ia ditemukan tak bernyawa oleh petugas pengantaran sarapan pagi sekitar pukul 07.40 WIB. Saat ditemukan lehernya tersangku di kain yang tersimpul persis atas pintu kamar mandi.

Kepala Lapas kelas II B Meulaboh, Sapto Winarno, memastikan Niko merupakan narapidana yang ditahan atas kasus penipuan. Dari putusan PN tersebut, Niko Daryanto Saputra telah menjalani proses hukuman penjara selama setahun dua bulan.

“Dia narapidana, kasus 378 KUHP. Telah menjalani kurungan selama satu tahun dua bulan,” rinci Sapto.

Niko ditemukan tewas saat petugas Lapas yang membagikan makanan ringan untuk jatah pagi. Sapto berkali-kali mengaku kematian Niko murni karena bunuh diri. “Bunuh diri. Saya dapat laporan dari KPLP jam 8 pagi, kalau diketahui dengan yang jaga malam, itu sekitar jam 7.40 WIB,” katanya.

Kasat Reskrim AKP Fitriadi juga mengatakan hal serupa, kesimpulan sementara pihaknya kematian Niko karena dugaan gantung diri, sebab yang baru terlihat tanda-tanda gantung diri. “Cuma kalau untuk kesimpulannya, harus kami dalami lagi,” jelasnya.

Ia menjelaskan jika dilihat sekilas, tidak menemukan tanda-tanda bekas adanya tindakan kekerasan. “Kalau hasil informasi dari teman-temanya, si Niko ini banyak hutang sama temannya. Bisa jadi tekanan itu. Tapi belum pasti juga, akan kita selidiki dulu lah,” jawabnya.

Melihat kasus ini, Fitriadi menyarankan adanya pengecekan setiap satu jam sekali, sehingga jika ada narapidana yang mengalami sakit dapat lansung diketahui serta di tangani pengobatan.”Jadi tidak lost seperti gitu juga,” harapnya.

Kepala Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien (RSU-CND) Meulaboh, dr Eman Tuahta Surbakti, yang menerima wartawan, menolak untuk merincikan hasil visum dan otopsi medis jasad Niko Daryanto Saputra.

”Sudah diobservasi medis, tapi hasilnya tidak bisa kami publikasi. Kami hanya menginformasikan hasil kepada pihak kepolisian saja. Kalau saya beberkan bisa kena saya,” katanya pada wartawan. (den/mai)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Temui Wali Nanggroe, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

22 January 2025 - 18:23 WIB

BUMN Bergerak Dukung Percepatan Makan Bergizi Gratis

22 January 2025 - 16:48 WIB

Terbukti Bawa 73 Kg Sabu Jaringan Malaysia Mantan Caleg Aceh Tamiang Divonis Hukuman Mati

22 January 2025 - 11:03 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Mantapkan Persiapan Hadapi UTBK SNBT 2025

21 January 2025 - 19:44 WIB

Pengamat Sarankan Pj Gubernur Aceh Segera Isi Kekosongan Jabatan Ketua MAA

21 January 2025 - 16:55 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

21 January 2025 - 08:33 WIB

Trending di EKBIS