Harianrakyataceh.com – Kabar mengejutkan terkait putri sang proklamator Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri beredar. Berdasarkan informasi yang dihimpun RMOL (Jawa Pos Group) , saat ini dia sudah berada di tahanan Polda Metro Jaya. Informasinya, putri ketiga Soekarno itu ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB tadi, Jumat (2/12).
Sampai kini belum diperoleh informasi mengenai alasan penangkapan itu. Tetapi diduga, terkait dengan sikap politik Rachma yang terbilang cukup keras terhadap pemerintahan Joko Widodo.
Rachmawati juga vokal dalam kasus penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai tidak adil.
Selain itu, sejak lama Rachmawati mengkritik amandemen UUD 1945 yang menghilangkan ciri sosialisme Indonesia dan sebaliknya membuat negara terjerembab di kubangan neoliberalisme yang membuat negara tidak lagi memberikan perlindungan maksimal kepada rakyat.
Ketika penangkapan terjadi, di laporkan tidak ada seorang pun ajudan Rachmawati dari unsur kepolisian yang berada di kediamannya di Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan.
Semua ajudan dari unsur kepolisian ditarik ke Mabes Polri atau Mapolda untuk mengikuti apel siaga. (dem)