class="post-template-default single single-post postid-3729 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

NASIONAL · 22 Jan 2017 04:01 WIB ·

Tangani Habib Rizieq, Kajati Jabar Siapkan Jaksa Senior


 Habib Rizieq (ist) Perbesar

Habib Rizieq (ist)

Harianrakyataceh.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat  mempersiapkan jaksa senior untuk penyidikan saksi terlapor dugaan penghinaan pancasila yang dilakukan Rizieq Shihab. Hal tersebut usai menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar.

Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi mengaku telah mengeluarkan surat P16 untuk jaksa yang ditunjuk memeriksa berkas perkara Rizeiq. “P16 untuk jaksa yang disiapkan mengikuti proses penyidikan,” ucap Untung saat ditemui di kantornya, Jumat (20/1).

Adapun jaksa yang ditunjuk, lanjut Untung, memiliki kriteria khusus melihat kasus yang diteliti nanti. Jaksa itu, lanjutnya, memiliki kemampuan khusus terutama meneliti perkara penghinaan lambang negara dan menghadapi tokoh sekaliber Rizieq. “Yang dikerahkan nanti jaksa senior. Bentuk tim atau tidak kita lihat nanti,” ujarnya.

Disinggung penetapan status Rizieq menjadi tersangka, dia menyebut hak tersebut merupakan kewenangan Polda Jabar. “Kami hanya diserahkannya SPDP, sementara sisanya itu adalah hak polda,” tambahnya.

Untung juga menjelaskan bahwa dirinya akan selalu bersinergi dengan pihak kepolisian perihal menjalankan hukum. “Kami selalu sinergi dengan kepolisian dalam menangani setiap kasus,” tutupnya. (nda/yuz/JPG)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS