BANDA ACEH (RA) – Fraksi PAN DPRA mengharapkan Komisi I DPRA melalui Pimpinan DPR Aceh memanggil KIP Aceh dan Panwaslih Aceh agar dapat menyampaikan konfirmasi terkait dicoretnya nama H. Said Syamsul Bahri dan H.M. Nafis A. Manaf dari daftar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (ABDYA) pada Pilkada serentak Aceh Tahun 2017.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRA Asrizal H. Asnawi saat membacakan pendapat akhir fraksinya RAPBA 2017 dalam rapat Paripurna – 3 Masa Persidangan I, Senin (30/1).
Pemanggilan KIP dan Panwaslih, kata Asrizal H. Asnawi, adalah untuk mendapatkan informasi dan konfirmasi yang akurat tehadap keputusan yang telah diputuskan.
Menurut Fraksi PAN, pemanggilan itu penting dilakukan agar proses pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh dapat berjalan secara optimal dan berkualitas seperti yang kita diharapkan bersama, sehingga hasil Pilkada di Abdya tidak cacat hukum yang mengakibatkan kerugian besar bagi Pemerintah Daerah. (slm)