class="post-template-default single single-post postid-4218 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

POLITIKA · 3 Feb 2017 00:13 WIB ·

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dana Hibah GAM Mahasiswa Demo Kejati


 DUGAAN KORUPSI: Mahasiswa melakukan aksi meminta Kajati usut kasus dugaan Korupsi 650 M dana Kombatan Aceh di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/2). 
HENDRI/RAKYAT ACEH Perbesar

DUGAAN KORUPSI: Mahasiswa melakukan aksi meminta Kajati usut kasus dugaan Korupsi 650 M dana Kombatan Aceh di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/2). HENDRI/RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Pro Demokrasi (MPD) Aceh mengelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (2/2). Massa mendesak kejelasan hukum terkait dengan kasus dugaan korupsi dan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) senilai Rp650 miliar.

Aksi itu berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Para demonstran membentangkan spanduk dan membagikan brosur terkait tuntutan agar Kejati Aceh, segera turun mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana eks kombatan tersebut.

Dalam orasinya, para mahasiswa menyatakan bahwa dana hibah itu menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Koordinator aksi, Muslim menegaskan harapan agar Kejati Aceh tidak takut terhadap intervensi pihak manapun. “Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan kepada penegak hukum khususnya Kejati,” kata Muslim.

Namun Muslim sayangkan sikap Kejati Aceh yang dinilai lamban menangani kasus yang telah ada sejak tahun 2013 lalu. Bahkan baru melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari LSM.”Sejumlah LSM dan lainnya telah menunjukan bukti, tapi Kajati Aceh tidak belum melakukan apapun, makanya kami hari desak Kajati untuk segara tuntaskan kasus ini,” sebutnya.

Menurut Muslim, siapapun yang terlibat harus diseret ke meja hijau, demi terciptanya kebenaran. “Kalau Kajati tak mampu tangani kami akan desak KPK untuk turun ke Aceh. Karena bila Kajati tak mampu usut berarti kami nilai di sini semuanya penjahat,” sebutnya.

Sementara itu Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah saat menemui pendemo membenarkan berkas kasus ini telah diterima pihaknya dan secepatnya menuntaskan kasus ini. “Berkas yang mengenai kasus penyelewengan dana eks GAM ini, sudah ada kita tunggu proses, pasti akan kita tuntaskan,”sebutnya.(ibi/mai)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Trending di UTAMA