rakyataceh.com (RA) – Sebelumnya di jejaring sosial muncul pengumuman hasil yang memenangkan salah satu pasangan, baik untuk calon Gubernur Aceh maupun bupati/walikota. Bahkan ada informasi yang mengaku sumber datanya dari Desk Pilkada Kesbangpol Linmas Aceh.
Menanggapi hal ini, Kepala Kesbangpol Linmas Aceh, Nasir Zalba membantah semua informasi tersebut. Menurut dia, pihaknya tidak ada membentuk desk Pilkada, apalagi sampai menyebarkan informasi tersebut.
“Sudah jelas yang boleh mengeluarkan pengumuman hasil rekapitulasi Pilkada ini hanya penyelenggara, dalam hal ini KIP Aceh. Sedangkan pihak lain tak boleh. Kalaupun ada yang melakukan quick count (hitung cepat), hasilnya tidak akan dipakai, kecuali yang dikeluarkan KIP,” kata Nasir yang dihubungi via telpon.
Untuk itu, Nasir meminta warga masyaraka Aceh untuk tidak mempercayai informasi yang dikeluarkan berkaitan dengan hasil Pilkada di Aceh, kecuali yang nanti akan dirilies KIP Aceh. “Bersabar saja tunggu keputusan KIP,” katanya. (mag-68/mag-71/ara)