class="post-template-default single single-post postid-5520 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 28 Mar 2017 07:09 WIB ·

Gubernur Zaini Minta Mantan Pejabat Kembalikan Aset


 ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

Paling Lambat 28 Maret 2017

BANDA ACEH (RA) – Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta 20 pejabat eselon II yang terkena mutasi beberapa waktu lalu untuk mengembalikan aset milik Pemerintah Aceh.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Zaini Abdullah melalui surat nomor 032/3794 tanggal 27 Maret 2017. Dalam surat edaran tersebut, ke- 20 pejabat yang telah dimutasi pada 10 Maret 2017 untuk diminta untuk segera mengembalikan aset pemerintah yang masih mereka kuasai kepada Pemerintah Aceh.

Karena mereka tidak lagi memangku jabatan eselon II, berdasarkan keputusan Gubernur Aceh nomor Peg.821.22/004/2017 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh pada tanggal 10 Maret 2017.

Dalam surat itu, Gubernur Zaini memberikan batas waktu bagi para mantan pejabat yang telah dimutasi untuk menyerahkan aset kepada pejabat baru selambat – lambatnya Selasa, 28 Maret 2017.

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, belum juga mengembalikan aset yang dimaksud, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang – undangan.

Mereka yang diminta untuk mengembalikan aset adalah, Prof. DR. Ir. Abubakar Karim, Prof. DR, Syahrizal Abbas, DR. M. Jafar, S.H, M.Hum, DR, Raihanah M.Si, Ir. Syamsurizal, Drs. Zulkifli Hs, MM, Drs. Said Rasul, Drs. Nasir Zalba, Ir. Zulkifli MM, Ir. M. Jailani A. Bakar, M.Si.

Kemudian Ir. Lukman Yusuf, M.Si, Ir. Husaini Syamaun MM, Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si, Iskandar Zulkarnaen Ph.D, Drs. Mustafa, Drs. Asnawi M.Pd, Ir. Arifin, Saifuddin SE, MM, Drs. H. M. Ali Alfata MM, dan Ir. Anwar Ishak. (slm/mai)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS