class="post-template-default single single-post postid-6132 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

INTERNASIONAL · 24 Apr 2017 08:23 WIB ·

Semakin Bertingkah, Korut Sandera Warga Negara AS


 Kim Jong Un menyampaikan pidato tahun baru 2017. Foto: Reuters Perbesar

Kim Jong Un menyampaikan pidato tahun baru 2017. Foto: Reuters

Harianrakyataceh.com – Korea Utara tampaknya benar-benar tak gentar menghadapi ancaman Amerika Serikat. Bukannya meredakan suasana panas, negara yang dipimpin Kim Jong-un itu justru semakin bertingkah.

Kemarin, Minggu (22/4), media Korea Selatan Yonhap melaporkan bahwa Pyongyang menahan seorang warga AS bernama Tony Kim. ‘

Penahanan dilakukan Jumat (21/4) di Pyongyang International Airport saat Kim akan meninggalkan negara terisolasi tersebut.

Kim sebulan berada di Korut untuk mengajar kursus akuntansi di Pyongyang University of Science and Technology (PUST).

Rektor PUST Chan Mo-park mengungkapkan, dirinya tidak tahu alasan penahanan Kim. Yang jelas terjadi bukan karena pekerjaannya di universitas tersebut.

’’Dia memiliki beberapa aktivitas lain di luar PUST, misalnya membantu panti asuhan. Saya benar-benar berharap agar dia segera dibebaskan,’’ ujar Chan.

Kim yang berusia 50-an tahun merupakan mantan profesor di Yanbian University of Science and Technology (YUST), Tiongkok.

Lembaga pendidikan tersebut adalah sister university dari PUST yang dibuka pada 2010. Mayoritas mahasiswanya adalah anak-anak dari kaum elite Korut.

Badan Intelijen Nasional Korsel menyatakan belum tahu perihal penahanan Kim. Sedangkan YUST tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan Yonhap.

Korut ditengarai sengaja menahan warga AS agar petinggi negara yang dipimpin Donald Trump tersebut berkunjung ke Pyongyang dan melakukan berbagai kesepakatan.

Sebelumnya Korut pernah menahan dua warga AS. Keduanya belum dibebaskan hingga kini.

Otto Warmbier ditahan Januari tahun lalu dan dihukum 15 tahun kerja paksa. Mahasiswa AS berusia 22 tahun itu berusaha mencuri banner propaganda Korut.

Pada Maret 2016, giliran Kim Dong-chul, 62, yang dihukum 10 tahun kerja paksa. Warga Korsel yang memiliki paspor AS itu dituduh menjadi mata-mata. (Reuters/sha/c4/oki)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang

5 February 2025 - 14:55 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Trending di NASIONAL