SIGLI (RA) – Sebanyak 40 adegan terekam dalam rekonstruksi kasus pembunuhan bidan Nursiah (42), oleh suaminya Hamdani, di rumahnya Gampong Blangong Basah, Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, 29 Agustus 2017 silam.
Proses rekonstruksi digelar di Polres Pidie, Selasa (14/11). Pelaku diperankan tersangka, sementara korban Bripka Evi Zulma, sementara dua saksi diperankan Ernawati (ibu tersangka) dan bibi tersangka, diperankan Bripda Julia.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar mengatakan, sebanyak total 40 adegan dalam peragaan reka ulang kasus pembunuhan bidan di Ujoeng Rimba. Dalam adegan tersebut, terungkap tersangka membunuh korban di depan ibu kandungnya sendiri Nuraini (78).
“Terjadi didepan ibu tersangka. Korban ditusuk dan kemudian lari, sebelum akhirnya dibacok menggunakan parang,” terang Andi.
Pantauan Rakyat Aceh di lokasi reka ulang, awalnya korban, tersangka dan ibu tersangka duduk di depan ruang tamu rumah pelaku. Tidak berselang lama tersangka mengajak korban ke luar rumah, di situlah pembicaraan mulai memanas karena korban diduga tidak mau.
Lalu tersangka mengambil pisau dapur dan menusuk korban beberapa kali, korban sempat melawan dan mendorong tersangka hingga terjatuh.
Setelah itu, tersangka mengambil parang dan membacok secara membabi buta ke arah korban, hingga meninggal dunia. Adapun rekontruksi tersebut berjalan lancar dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Pidie. (zia/mai)