class="post-template-default single single-post postid-10993 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

METRO ACEH · 21 Jan 2018 08:00 WIB ·

Pesta Sabu, Tujuh Pria Diciduk Polisi


 ilustrasi Perbesar

ilustrasi

LHOKSUKON(RA) – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan tujuh pria di sebuah rumah warga saat sedang pesta sabu, Kamis (18/1), sekira pukul 18.00 WIB. Dua diantaranya adalah warga Medan, Sumatera Utara. Sementara sisanya warga Aceh Utara.

Ketujuhnya ditangkap disalah satu rumah tersangka di Gampong Pie, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1,51 gram dan seperangkat alat isapnya.

Dalam penangkapan ini, polisi sempat mengeluarkan dan melepaskan tembakan peringatan beberapa kali karena melihat seorang tersangka mencoba melarikan diri keluar dari jendela.

“ Sempat kita keluarkan tembakan peringatan beberapa kali. Ternyata tersangka yang hendak melarikan diri itu seorang residivis,” ujar Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, kepada koran ini kemarin.

Dikatakan, ketujuh tersangka itu yakni Bukhari (25) warga Gampong Kleng, M Isa (34) warga Gampong Kreung Mate, Jufri (36) warga Gampong Bale, Zainuddin (40) warga Gampong Kuta Glumpang, Jufrizal (36) warga Gampong Dayah Bari, dan Muksin (27) warga Gampong Lalang, Medan serta Ruslijal (42) si pemilik rumah warga Desa Tanah Seribu Sumatera Utara.

Dari pemeriksaan awal, para tersangka mengaku kerap melakukan pesta sabu di rumah tersangka Ruslijal.

“Pemeriksaan urine ketujuh tersangka positif sabu, satu diantara mereka yaitu Zainuddin merupakan residivis, pada Januari 2014 lalu pernah ditangkap Polres Aceh Utara dengan kasus yang sama.” ujar AKP Ildani.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut ketujuh pecandu narkoba itu kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara. (msi/slm)

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

8 January 2025 - 11:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

11 December 2024 - 22:34 WIB

Kakanwil Meurah Budiman Pantau Hari Pertama SKB Kesamaptaan, 4 Peserta Tidak Hadir

3 December 2024 - 13:11 WIB

Relawan Jarkam Tegaskan Tetap Solid Dukung Ombus-Syeh Fadhil

22 November 2024 - 17:33 WIB

KPU RI Diminta Ambil Alih Tahapan Pemilu Pilgub Aceh untuk Selamatkan Demokrasi

21 November 2024 - 23:20 WIB

Seorang Pelajar di Bener Meriah Meninggal Dilindas Dump Truk

23 October 2024 - 18:11 WIB

Trending di METRO ACEH