class="post-template-default single single-post postid-11321 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE · 7 Feb 2018 09:07 WIB ·

Kedapatan 440 Botol Miras Warga Keturunan Tiongha Bakal Dicambuk


 MIRAS: Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah  Kota Lhokseumawe, memusnahkan 440 botol/kaleng minuman keras (miras), Selasa (6/2). 
Armiadi/Rakyat Aceh Perbesar

MIRAS: Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, memusnahkan 440 botol/kaleng minuman keras (miras), Selasa (6/2). Armiadi/Rakyat Aceh

LHOKSEUMAWE (RA) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, memusnahkan 440 botol/kaleng minuman keras (miras), Selasa (6/2). Minuman keras hasil tangkapan ini milik seorang warga keturunan Tiongha, Chong Fat, beralamat Jalan Sukaramai, Banda Sakti, Lhokseumawe, Sabtu (31/12) tahun lalu, sekira pukul 22.30 WIB dirumahnya.

“Jadi barang bukti yang kita musnahkan itu untuk jenis miras angker bir 115 kaleng, heineker 172 botol,heineker 97 kaleng dan guiness 56 kaleng, dengan total 440 botol/kaleng,”ucap Dr M. Irsyadi kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Kata dia, barang bukti yang dimusnahkan itu dengan cara membuka semua botol dan kaleng. Lalu air miras itu dituang dalam drum besar dan dibuang karena minuman keras tidak boleh diperjualbelikan atau beredar di Aceh. “Siapapun pelaku baik penjual dan pembeli jika kedapatan miras maka dapat dihukum dengan hukuman cambuk didepan umum,”ungkapnya.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe, jika mengetahui tempat-tempat peredaran minuman keras agar dapat melaporkan kepada pihaknya. “Kita tidak mungkin sendiri bersama TNI/Polri untuk memberantas miras itu, tanpa dukungan masyarakat dan kita harus bersama-sama mencegah,”pintanya. (arm/msi)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

2 February 2025 - 17:27 WIB

19 Warga Diduga Keracunan, Seorang Masih Dirawat di RSU Cut Mutia

31 January 2025 - 19:37 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Trending di DAERAH