Harianrakyataceh.com – Kericuhan terjadi antara napi teroris dengan aparat Kepolisian di Rumah Tahanan Cabang Salemba, Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak Rabu (9/5) dinihari hingga Kamis (10/5).
Di antara kericuhan yang terjadi selama 36 jam itu, publik bertanya-tanya tentang nasib dan posisi terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebab, Ahok merupakan napi yang dititipkan di rutan tersebut.
Menjawab pertanyaan itu, Menkopolhukam Jenderal (purn) Wiranto menjelaskan bahwa Mako Brimob Kelapa Dua terdiri dari 6 blok rutan. Sementara Ahok berada di rutan yang berbeda dengan napi teroris.
“Ada 6 (blok) rutan di situ, jadi tidak disatukan dengan teroris. Ahok ada (tempat) sendiri,” dalam jumpa pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5).
Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah untuk dakwaan penodaan agama terkait pidato di Kepulauan Seribu. [ian]