class="post-template-default single single-post postid-13131 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

INTERNASIONAL · 1 Jul 2018 07:06 WIB ·

Terungkap, Ini Kesepakatan Rahasia PBB dan Pemerintah Myanmar


 Net Perbesar

Net

Harianrakyataceh.com – Kesepakatan rahasia antara PBB dan Myanmar terkuak. Seperti dilansir Reuters Sabtu, (30/6), nota kesepahaman tersebut beredar di sejumlah media.

Isi perjanjian rahasia tersebut, antara lain tentang pengungsi Rohingya yang tidak akan mendapatkan jaminan kewarganegaraan dari negara manapun. Pengungsi Rohingya yang kembali ke Myanmar tidak akan memiliki jaminan kewarganegaraan atau kebebasan bergerak secara eksplisit di seluruh negeri.

Sebenarnya, PBB mencapai kesepakatan garis besar dengan Myanmar pada akhir Mei yang ditujukan untuk memungkinkan ratusan ribu Muslim Rohingya berlindung di Bangladesh untuk kembali dengan selamat. Nmaun PBB tidak membuat rincian dari kesepakatan tersebut.

Reuters pada hari Jumat meninjau salinan nota kesepahaman (MoU) yang disepakati antara PBB dan pemerintah Myanmar. Rancangan itu juga bocor secara online.

Terungkap, Ini Kesepakatan Rahasia PBB dan Pemerintah Myanmar
PBB membuat kesepakatan rahasia dengan Myanmar (Reuters)

MoU menyatakan, etnis Rohingya yang kembali akan menikmati kebebasan yang sama seperti semua warga negara Myanmar lainnya di Negara Bagian Rakhine, sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada. Namun, hal itu tidak menjamin kebebasan di luar perbatasan Rakhine dan peraturan yang saat ini mencegah Rohingya bepergian dengan bebas, menurut teks yang dilihat oleh Reuters.

Para pemimpin pengungsi dan kelompok hak asasi manusia mengatakan perjanjian itu gagal untuk menjamin hak-hak dasar bagi Rohingya, mengingat sekitar 700.000 masyarakat Rohingya di antaranya telah melarikan diri dari tindakan keras militer di Myanmar yang disebut pemusnahan etnis tersebut.

Peneliti Amnesty International Myanmar Laura Haigh mengatakan, mengembalikan Rohingya ke Rakhine berarti mengembalikan mereka ke negara yang tidak menjamin hak mereka sebagai manusia atau tidak ada dalam dokumen ini yang memberikan jaminan bahwa ini akan berubah. UNHCR, badan pengungsi PBB, sebelumnya telah menyebut MoU sebagai langkah pertama dan penting untuk membangun kerangka kerjasama dengan pemerintah.

Juru Bicara Pemerintah Myanmar Zaw Htay dan Menteri Kesejahteraan Sosial Win Myat Aye tidak menjawab beberapa panggilan telepon untuk meminta komentar. Direktur Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi mengatakan, dia tidak berwenang untuk memberi komentar dan mengarahkan pertanyaan kepada sekretaris tetap, yang tidak menjawab telepon.

Seorang Juru Bicara PBB mengatakan, ia tak mau mengomentari dokumen yang bocor. “UNDP dan UNHCR dan pemerintah Myanmar melanjutkan diskusi tentang merilis teks MoU secara terbuka.”

Ketua Arakan Rohingya Society for Peace and Human Rights, Mohibullah mengatakan, pihaknya sangat marah dengan perjanjian tersebut.

(ina/JPC)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang

13 January 2025 - 16:04 WIB

Khabib Nurmagomedov Diusir dari pesawat Frontier Airlines

13 January 2025 - 14:36 WIB

Los Angeles Kebakaran Hebat, Cegah Penjarahan Pembatasan Wilayah Evakuasi Diberlakukan

10 January 2025 - 15:45 WIB

Momen Prabowo Tiba di Malaysia Disambut Pejabat Tinggi dan Jajar Kehormatan

9 January 2025 - 14:29 WIB

Tibet Diguncang Gempa Dahsyat, Tewaskan 126 orang

8 January 2025 - 15:43 WIB

Israel Hancurkan Menara Pengawas UNIFIL di Lebanon

5 January 2025 - 15:24 WIB

Trending di INTERNASIONAL