PEUREULAK (RA) – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, evakuasi orangutan (pongo abelli) dari Dusun Tanjung Punti, Desa Blang Balok, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur. Satwa dilindungi itu diduga milik warga yang lepas.
“Disimpulkan sementara karena lokasi penemuannya bukan merupakan habitat untuk satwa tersebut,” kata Kepala BKSDA, Sapto Aji Prabowo, Minggu (21/10).
Penyelamatan dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat via call center, Jumat (19/10). Untuk mempermudah evakuasi tim membius orangutan jantan berusia sekitar 15 hingga 20 tahun tersebut.
Satwa seberat 35 kilogram dibawa ke karantina di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Di sana dilakukan chekup sebelum dilakukan pelepasliaran ke kehabitatnya,” imbuh Sapto.
Menurutnya, Aceh tidak memiliki fasilitas rehap orangutan hingga harus dievakuasi ke pusat rehab Sibolangit. Katanya, Aceh hanya memiliki tempat pusat release yang sudah memadai daya tampungnya di Jantho.
“Khususnya untuk orangutan terpaksa harus melalui proses rehab. Kalau orangutan yang ditranslokasi saja, kondisi pada saat evakuasi sehat masih liar. Itu kita release di habitat terdekat dan relatif aman, misalnya TNGL di Aceh Selatan atau Rawa Singkil di bagian yang aman,” sebutnya.
Dalam protokol IUCN kata Sapto, release kera besar termasuk orangutan lokasi release yang sudah mengalami proses rehab, tidak boleh di habitat yang ada orangutan liar.
“Itulah salah satu alasan kenapa dibangun pusat release di Jantho maupun di Bukit Tiga Puluh,” pungkas Sapto. (mol/mai)