class="post-template-default single single-post postid-17063 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

NASIONAL · 11 Jan 2019 10:52 WIB ·

Usut Tuntas Kasus Novel, Idham Azis Jadi Ketua Tim Gabungan Polri


 Kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan (Dok. JawaPos.com) Perbesar

Kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan (Dok. JawaPos.com)

Harianrakyataceh.com – Kepolisian Republik Indonesia membuat tim gabungan dan penyidikan untuk membongkar kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun turut menjadi penanggung jawab atas pembentukannya.

Selain nama Kapolri, di surat tugas Nomor Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 tertanggal 8 Januari 2019 itu, ada pula nama Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto selaku wakil penanggung jawab. Juga Irwasum Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadivpropam Irjen Listyo Sigit Prabowo yang bertugas memberikan asistensi.

Adapun tim ini diketuai Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz dan wakilnya, Karobinops Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta. Lalu, Brigjen Wahyu Diningrat selaku Kasubdit Analisis dan Evaluasi, Irjen Dedi Mohammad Iqbal sebagai Kasubdit Humas.

Usut Tuntas Kasus Novel, Idham Azis Jadi Ketua Tim Gabungan Polri
Kapolri Jendral Tito Karnavian membuat tim gabungan untuk usut tuntas kasus Novel Baswedan (Dok. JawaPos.com)

Kombes Slamet Uliandi bertugas sebagai Kasubdit Analis/IT, Kombes Roycke Harry Langie selaku Kasubdit Penyidikan, AKBP Herry Raymond Siagian sebagai Kasubdit Penyelidikan, dan AKBP Jaya Putra sebagai Kasubdit Bantuan Teknis.

Selain anggota polisi, tim ini juga melibatkan tujuh orang sebagai tim pakar. Diantaranya, Mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Mantan Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai, Ketua Setara Institut e Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dan dua mantan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis serta Ifdhal Kasim.

Total, tim ini berjumlah 65 orang. Termasuk lima orang anggota Densus 88 Anti-teror di dalamnya.

Adanya pembentukan tim untuk mengusut kasus Novel itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. “Benar, Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terhadap ranah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut kasus penyiraman air keras,” ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).

Ya, kata Iqbal surat itu menindaklanjuti rekomendasi Tim Komnas HAM dalam perkara novel Baswedan pada 21 Desember 2018. “Yaitu untuk membentuk tim gabungan yang terdiri atas Kepolisian Republik Indonesia, KPK, tokoh masyarakat, pakar dan pihak lain yang dibutuhkan. Paling lambat 30 hari setelah rekomendasi diterima,” jelas Iqbal.

Sementara itu dia mengatakan bahwa surat tugas ini berlaku beberapa bulan ke depan. “Surat perintah berlaku untuk enam bulan,” pungkas Iqbal.

Editor           : Bintang Pradewo
Reporter      : Desyinta Nuraini

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Mewakili Anggota DPD RI Asal Aceh, Haji Uma Sampaikan Beberapa Poin Penting Terkait Permasalahan di Daerah di Sidang Paripurna

15 January 2025 - 11:23 WIB

Agus Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan

9 January 2025 - 15:08 WIB

Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis: Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar

8 January 2025 - 14:51 WIB

Warga Semarang Senang Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis: Ini Membuka Lapangan Pekerjaan

8 January 2025 - 14:36 WIB

Pangkoarmada Ungkap Oknum TNI Penembak Bos Rental bukan Penadah

6 January 2025 - 15:16 WIB

PSSI Resmi Pecat Shin Tae Yong Sebagai Pelatih Indonesia 

6 January 2025 - 12:31 WIB

Trending di NASIONAL