BANDA ACEH (RA) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan tujuh lokasi rapat umum atau kampanye terbuka. Penetapan lokasi tersebut disepakati para peserta pemilu dan pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan KIP Kota Banda Aceh di Sultan Selim II Banda Aceh, Kamis (21/3/2019).
“Kita telah sepakati tujuh titik kampanye bersama dengan partai politik, beberapa unsur lainnya serta juga stakeholder, bahwa kampanye terbuka atau rapat umum yang akan dilaksanakan oleh partai politik, DPD RI dan juga Pasangan Presiden dan Wakil Presiden mulai 24 Maret sampai 13 April 2019,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, kepada Rakyat Aceh.
Yusri menjelaskan, penentuan lokasi kampanye terbuka dilakukan berbasis Dapil, yaitu lima dapil DPRK di Kota Banda Aceh maka ada lima lakasi kampanye untuk Parpol. “Kita (KIP) juga menyediakan satu lokasi untuk kampanye pasangan Presiden dan Wakil Presiden dan satu lokasi kampanye DPD RI,” kata Yusri.
Ketujuh lokasi kampanye tersebut adalah halaman parkir Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya untuk kampanye pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Lapangan Bola Kaki Gampong Jawa untuk Kampanye Calon DPD RI.
Selain itu adalah Lapangan Bola Kaki Gampong Blang Cut untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata.
Kemudian, pelantaran Parkir Stadion H. Dimurtala untuk Dapil 2 Kecamatan Kuta Alam, Lapangan Bola Kaki Gampong Pango Raya untuk Dapil 3 meliputi Kecamatan Ulee Kareng dan Syiah Kuala, Lapangan Bola Kaki Gampong Lamjame untuk Dapil 4 meliputi Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gampong Lambung untuk Dapil 5 meliputi Kecamatan Kuta Raja dan Meuraxa.
Dengan adanya penetapan lokasi-lokasi tersebut, Yusri berharap peserta pemilu dapat menggunakan lokasi itu secara maksimal serta proses kampanye mampu memberikan edukasi tentang pemilu kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga berharap masyarakat mengetahui calon presiden dan wakil presiden serta calon wakil rakyat yang mengikuti ajang kontestasi politik lima tahunan tersebut.
“Sebelum menentukan pilihan, masyarakat secara umum harus mengetahui visi dan misi partai politik dan calegnya, harus mengetahui visi dan misi calon presiden dan wakil presiden,” demikian ujar Yusri. (ra)