class="post-template-default single single-post postid-19038 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 22 Apr 2019 07:39 WIB ·

Perpusnas Gelar Bimtek Strategi Pengembangan Perpustakaan di Aceh


 Perpusnas Gelar Bimtek Strategi Pengembangan Perpustakaan di Aceh
di Hotel Mekkah, Kota Banda Aceh Senin - Kamis (22-25 April 2019). Foto IST Perbesar

Perpusnas Gelar Bimtek Strategi Pengembangan Perpustakaan di Aceh di Hotel Mekkah, Kota Banda Aceh Senin - Kamis (22-25 April 2019). Foto IST

BANDA ACEH (RA) – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengembangan Perpustakaan dan Teknologi Informasi Perpustakaan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten penerima manfaat program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Bimtek dilaksanakan di Hotel Mekkah, Kota Banda Aceh Senin – Jumat (22-26 April 2019).

Para peserta Bimtek berjumlah 56 orang, terdiri dari perwakilan Pemerintah Aceh 4 orang, Aceh Besar 14 orang, Aceh Tengah 14 orang, Nagan Raya 14 orang dan Kabupaten Bener Meriah 10 orang. Kegiatan Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh, Dr. Wildan, M.Pd.

Dalam sambutannya, Kadis memyambut baik kegiatan Bimtek dilaksanakan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Provinsi Aceh. Berharap, kepada para peserta untuk dapat mengikuti Bimtek secara serius sampai selesai.

Sementara Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Subeti Makdriyani dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya peran perpustakaan di dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana bungi Undang-Undang No.43 Tahun 2007.

Disampaikan, dalam peraturan perundangan secara tegas dijelaskan bahwa masyarakat memiliki hak dalam memperoleh layanan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan. Hal ini juga berlaku untuk masyarakat disabilitas, dengan keterbatasan fisik maupun sosial serta masyarakat yang terisolasi dan terpencil. Untuk itu, Pemerintah berkewajiban untuk menggalakkan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan fasilitas perpustakaan.

Selain untuk menciptakan pembelajaran sepanjang hayat, kata Subeti Makdriyani, perpustakaan juga berfungsi sebagai  tempat belajar masyarakat, wahana dalam mencari informasi serta rekreasi yang tidak hanya mencerdaskan namun juga memberdayakan masyarakat sehingga memberikan manfaat dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas dan taraf hidupnya. Bila masyarakat sudah menyadari dan merasakan secara langsung manfaat layanan perpustakaan bagi kehidupannya, maka dengan sendirinya tingkat kegemaran membaca akan meningkat.

“Tingkat pemberdayaan perpustakaan yang tinggi merupakan wujud dari kemampuan literasi masyarakat suatu negara,” ujarnya.

Perlu juga diketahui bahwa dalam memberikan layanan kepada pemustaka, pemerintah wajib menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini. Untuk meningkatkan kualitas layanan, perpustakaan dapat melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti masyarakat dan swasta. Peran serta masyarakat bisa dalam
pembentukan, pengelolaan, penyelenggaraan, pengembangan dan pengawasan.

Dirinya menjelaskan bahwa transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial menitikberatkan pada peningkatan kapasitas pengelola perpustakaan dan masyarakat agar dalam memberikan layanan perpustakaan mampu memahami kebutuhan masyarakat, memberikan inovasi layanan dengan melibatkan keterlibatan masyarakat dan membangun
kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan layanan perpustakaan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan, maksud dilaksanakan Bimtek Strategi Pengembangan Perpustakaan dan Teknologi Informasi Perpustakaan adalah untuk melakukan Pelatihan Strategi Pengembangan Perpustakaan dan Teknologi Informasi Perpustakaan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten penerima manfaat program Transformasi Perpustakaan
Berbasis Inklusi Sosial, dengan peserta di tiap lokasi terdiri dari 4 orang peserta dari tiap dinas perpustakaan provinsi, 4 orang peserta dari tiap dinas perpustakaan kabupaten dan 2 orang peserta dari tiap perpustakaan desa. (ra)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS