Serukan Penolakan RUU KPK
LANGSA (RA) – Ratusan mahasiswa Universitas Samudera (Unsam) Langsa menggelar unjukrasa di kantor DPRK Langsa, Senin (23/9). Dalam aksinya mereka menyatakan penolakan terhadap revisi Undang – Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain menyuarakan tentang penyelamatan KPK, ratusan mahasiswa tersebut juga meminta pemerintah mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan, karena dampak kabut asap sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan asap kiriman sudah sampai ke Aceh.
Pantauan Rakyat Aceh, aksi para mahasiswa ini sudah dimulai sejak 08.30 Wib, mereka sebelumnya berkumpul di kampus Unsam di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama. Setengah jam kemudian, mereka berjalan kaki menuju kantor DPRK Langsa, sembari mengusung sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah.
Diantaranya bertuliskan “Pak Presiden asap sudah masuk ke Aceh, awas ladang terbakar, KPK lemah koruptor tertawa, inikah kado yang kami terima dari pemimpin kami, revisi UU KPK penyelamat atau pembunuh”. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Saat tiba di depan kantor dewan, para mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian. Koordinator aksi, Mahdiyan Dwi Cahya, dalam orasinya meminta revisi UU KPK dihapus dan presiden untuk meninjau kembali ketua KPK terpilih dinilai pernah melanggar kode etik KPK.
Selain itu, mereka juga menuntut presiden meninjau kembali 10 pasal pada RUU KUHP diantaranya, pasal 278, 414, 417 ayat (1), 419 ayat (1), 470 ayat (1), 471 ayat (1), 432, 218, 220, 241.
Kemudian, meminta pemerintah pusat untuk mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.Jika Pemerintah Pusat tidak mengusut tuntas kasus pembakaran hutan di Kalimantan dan Riau.
Selain itu, dalam jangka waktu tujuh hari DPRK Langsa, harus sudah menyerahkan petisi ini ke DPR RI. Apabila tidak dilaksanakan maka DPRK Langsa harus mengundurkan diri.
Dalam aksinya mahasiswa ini terus menyerukan agar DPRK serius untuk meninjau RUU KPK dan segera ditindaklanjutinya sembari membakar ban di halaman kantor dewan.
Sejumlah anggota dewan yang menemui para mahasiswa ini adalah, Saifullah, Zullifli Latief, Samsul Bahri, Ferizal Amri, Irwanto, T.Helmi Mirza dan lainnya.
Wakil Ketua DPRK sementara, Saifullah, mengatakan, mendukung dan menyambut baik adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.
Terutama mengenai RUU KPK dan segera menyampaikan ke DPR RI secepatnya dalam waktu tiga hari sekaligus menyampaikan hasil laporannya.
Sekitar pukul 12.30 WIB ratusan mahasiswa ini secara tertib membubarkan dirinya ke kampusnya lagi yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian setempat.(ris/slm)