LHOKSEUMAWE (RA) – Minuman Keras (Miras) masih beredar di Kota Lhokseumawe. Masyarakat harus ikut terlibat mencegah dan memberantas peredaran minuman yang bisa memabukkan tersebut.
“Masyarakat harus pro aktif untuk sama-sama melakukan pencegahan. Minimal menginformasikan kepada Satpol PP dan WH jika mengetahui peredaran Miras di lingkungannya masing-masing,”ungkap Sekda Kota Lhokseumawe, T. Adnan, kepada Rakyat Aceh, usai memusnahkan 9 botol Miras di Mako Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Selasa (17/12).
Adnan mengatakan, beredarnya Miras di Lhokseumawe dibuktikan dengan masih ada temuan barang bukti minuman keras. “Ini kan terbukti ada Miras di Lhokseumawe, kebetulan saja Satpol PP dan WH menemukan. Saya yakin pasti masih ada Miras di Lhokseumawe,”kata Sekda.
Untuk itu, ia meminta kepada Satpol PP dan WH untuk meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi peredaran Miras di Lhokseumawe.
“Memang kita akui, tugas mereka berat untuk melihat-melihat, ngintip dimana ada orang yang menjual minuman keras. Sampai kepada penertipan mereka juga dan termasuk untuk penanganan orang gila ditangkap dan dikurung lagi di Satpol PP dan WH sebelum dikembalikan kepada keluarga,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, DR.Muhammad Irsyadi, mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang ditemukan di salah satu cafe karaoke di Krueng Cunda, pada 23 November lalu. Miras berjumlah 9 botol itu dimusnahkan dengan cara dihancur kaca botol miras.
Menurut dia, alasan dimusnahkan 9 botol Miras ini karena setelah kita cari tau siapa pemiliknya tidak dapatkan. Termasuk pemilik cafe juga yang sempat dimintai keterangan mengaku tidak tau barang milik siapa. Artinya, Miras yang tidak bertuan, cuma barang bukti saja ditemukan. (arm/msi)
MUSNAHKAN BB- Sekda Kota Lhokseumawe, T. Adnan, bersama Kasatpol PP dan WH, M. Irsyadi serta petugas WH memperlihatkan Miras sebelum dimusnahkan di Mako Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Selasa (17/12). ARMIADI/RAKYAT ACEH