class="wp-singular post-template-default single single-post postid-25406 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Bupati M. Nasrun Mikaris: Dampak MBG, Persatu Bulan Peredaran Uang Bisa Mencapai Rp5 Miliar di Simeulue Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh. Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

METRO ACEH · 22 Jan 2020 15:48 WIB ·

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Donjuan Nginap di Mapolres Pidie


 Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Donjuan Nginap di Mapolres Pidie Perbesar

SIGLI (RA) – Aparat Kepolisian Polres Pidie mengamankan Donjuan (nama samaran) warga Kecamatan Geuleumpang Baro, Pidie atas dugaan melakukan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur.

Pelaku tindak pidana yang dimaksud dalam pasal 332 KUHPidana adalah Muamar Bin Ibrahim (26), yang diamankan aparat Opsnal Polres Pidir pada Rabu (22/1) sekiria pukul 02.30 dinihari di kediamanannya.

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Eko Rendi Oktama kepada Rakyat Aceh, Rabu malam menjelaskan bahwa, pengamanan terhadap terduga pelaku pembawa lari anak dibawah umur dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban kepada polisi dengan laporan polisi nomor : LP-B / 12/ I / Res.1.24/ 2020 / SPKT POLRES PIDIE, tanggal 21 Januari 2020.

Korban yang lahir pada 1 Agustus 2004 dibawa lari oleh terduga pelaku, pada hari Sabtu 18 Januari 2020 sekira pukul 09.00 wib, dengan menjemputnya di pesantren tempat korban mengaji dan mondok di kawasan Kecamatan Geulumpang Tiga.

“Pada saat menjemput, terduga pelaku menyaru sebagai paman korban kepada petugas piket pesanten tempat korban menuntut ilmu. Alasan yang diberikan pelaku, ada acara pesta keluarga,” ujar Eko Rendi Oktama.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (san).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Ditangkap Kurang dari 24 Jam

5 April 2025 - 16:15 WIB

Partai Perjuangan Aceh Target Kuasai Parlemen dan Perkuat Ekonomi Rakyat pada 2029

11 March 2025 - 10:47 WIB

Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelar Turnamen Tenis Lapangan

14 February 2025 - 19:49 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

8 January 2025 - 11:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

11 December 2024 - 22:34 WIB

Kakanwil Meurah Budiman Pantau Hari Pertama SKB Kesamaptaan, 4 Peserta Tidak Hadir

3 December 2024 - 13:11 WIB

Trending di METRO ACEH