Gandapura Gelar Musrenbang
BIREUEN (RA) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi mengingatkan kepada setiap gampong di Bireuen wajib membangun rumah dhuafa atau rehab rumah masyarakat miskin dengan anggaran Dana Desa (DD).
Muzakkar menegaskan, pembangun rumah yang layak bagi warga miskin masih menjadi prioritas program Kabupaten Bireuen tahun 2020. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan bupati (perbup) tahun 2020.
“Mari gunakan dana desa dengan sebaik baiknya sesuai porsi dan aturan serta bermanfaat bagi masyarakat tentunya,” ujar dalam sambutannya sebelum membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kecamatan Gandapura, Senin (24/2).
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, kata Muzakkar merupakan salah satu wahana dalam rangka menjaring berbagai aspirasi untuk mendapatkan berbagai masukan, saran maupun kritikan demi mendukung proses penyempurnaan penyusunan rancangan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) tahun 2021.
“Tidak ada salahnya Bimtek Keuchik atau perangkat desa keluar daerah, dan jikapun boleh kita harus sesuaikan dengan kondisi desa asal dan daerah tujuan agar bimbingan teknis tersebut betul bermanfaat. Dewan saja setahun hampir 4 kali Bimtek, kenapa Keuchik tidak boleh,” jelas Muzakkar menjawab pertanyaan seorang Keuchik dalam Musrenbang tersebut terkait pertanyaan Bimtek ke luar daerah.
“Semoga Musrenbang ini bisa mempertajam upaya penyelarasan dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan gampong yang nantinya dapat diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten di wilayah Kecamatan, khususnya di Gandapura,” harapnya.
Pemerintah Kecamatan Gandapura menggelar Musrenbang dengan tema “Mengembangkan Potensi SDA dan Daya Saing SDM Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas” di halaman Kantor Camat Gandapura.
Camat Gandapura Ibrahim, S.Sos dalam laporannya berharap kepada pemerintah Kabupaten Bireuen agar mendukung semua proses pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Gandapura tahun anggaran 2020.
“Tempat pelaksanaan Musrenbang kali ini terpaksa kami buat di halaman kantor Camat, berhubung aula atau gedung serba guna yang telah dibangun oleh pemerintah pada tahun 2017 belum bisa digunakan karena masih belum sempurnanya timbunan, talud penahan tanah, dan mobiler.
Untuk itu kami mohon kepada Pemkab untuk memasukkan dalam anggaran perubahan 2020 ini dan mendukung proses pembangunan gedung tersebut supaya cepat selesai dan bisa di manfaatkan oleh masyarakat Gandapura,” ujar Ibrahim.
Turut hadir juga pada Musrenbang Kecamatan Gandapura, unsur SKPK, Kadis PUPR, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kadis BKPSDM, Kadis Pertanian, Dinas DPMGPKB, Forkopimcam, Para Mukim, unsur Lembaga Gampong, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta unsur P3MD Gandapura. (mag- 84/slm)