class="post-template-default single single-post postid-30927 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 29 May 2020 07:57 WIB ·

DPRA Akan Kembali Panggil Tim TAPA


 Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin Perbesar

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin

Quote Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin
“Minggu depan ini (memanggil kembali tim TAPA). Awal bulan lah paling telat. Sambil kita mengikuti skema new normal, kita juga kan belum tahu,”

BANDA ACEH (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan kembali memanggil Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), untuk meminta penjelasan lebih lanjut terhadap dana refocusing atau realokasi APBA 2020 1,7 triliun penanganan covid-19.

Ini merupakan bagian dari pada fungsi pengawasan DPRA. Nantinya, mereka turut membahas bagaimana skenario New Normal.

“Minggu depan ini (memanggil kembali tim TAPA). Awal bulan lah paling telat. Sambil kita mengikuti skema new normal, kita juga kan belum tahu,” tutur Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, ada 3 hal yang menjadi konsen pihaknya. Pertama, apakah refocusing dilakukan secara proporsional dan adil di semua SKPA. Kedua, apakah refocusing dilakukan dengan tetap memerhatikan aspek-aspek pembangunan yang sudah dirumuskan dalam rencana pembangunan sejak awal.

Ketiga, apakah refocusing ini dilakukan dengan regulasi yang ada, misalnya untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan tetap diutamakan.

“Nah, pilihan program yang dihilangkan baik karena terjadi pengurangan sumber anggaran maupun refocusing itu, apakah dalam melakukan dalam tiga perspektif yang demikian, prioritas pembangunan sebagai bentuk kongkrit janji politik hari ini, gubernur yang tertuang dalam renstra dan renja,” katanya.

Dahlan melihat, ada banyak persoalan. Meskipun Aceh akan masuk new normal dalam konteks kasus, namun untuk konteks sosial ekonomi juga menjadi bagian integral dari relasi provinsi yang lain di Republik Indonesia, juga relasi dunia.

Lebih jauh, ia menerangkan, sampai hari ini, dana 1,7 triliun itu belum digunakan, karena sifat dana refocusing standby, karena versi TAPA dibawa ke belanja tak terduga.

Versi TAPA, kata Dahlan, 1,7 itu jika masuk PSBB. 1,7 itu juga ada ketentuan. Ada tiga hal peruntukan, kesehatan, dampak sosial ekonomi dan jaring pengaman sosial.

“Dan kita belum mendapatkan skenario dan skema untuk penanganan tiga hal tersebut. Artinya jika kita menuju new normal dan kita anggap selesai, 1,7 itu harus kita bicarakan kembali. Apakah dikembalikan atau kita masuk ke anggaran perubahan. Perlu kita lihat kembali,” urai Dahlan. (icm/min)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Trending di UTAMA