class="post-template-default single single-post postid-31259 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 5 Jun 2020 08:52 WIB ·

Pekan Depan Pusat Bakal Umumkan Zonasi Baru Covid-19 


 Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto Perbesar

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto

BANDA ACEH (RA) – Pemerintah Pusat bakal mengumumkan zonasi daerah berdasarkan Indikator Produktif dan Aman Covid-19, pekan depan. Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, dalam keterangannya, Jumat (5/6).

“Hasil koordinasi pagi tadi antara Asisten II Setda Aceh pak Ahmad Dadek dengan Kepala BNPB Pusat, Pak Letjen Denny Moenardo, zonasi daerah akan ditetapkan kembali pekan depan. Nanti akan disampaikan juga ke seluruh kabupaten/kota se Aceh,” kata Iswanto.

Untuk menjawab keresahan Bupati/Wali kota mengenai penetapan “Zonasi Daerah Berdasarkan Indikator Produktif dan Aman Covid-19”, pihak Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 siang hari ini jam 14.30 WIB akan menyampaikan konferensi pers di semua saluran TV nasional.

“Bapak Mendagri juga akan mengikuti konferensi pers dengan topik “Zonasi Daerah Berdasarkan Indikator Produktif dan Aman Covid-19 di Graha BNPB. Kita bisa saksikan bersama sehingga tahu terkait zonasi daerah ini,” kata Iswanto.

Pemerintah Aceh kata Iswanto, akan menyesuaikan kembali pelaksanaan tatanan baru produktif dan aman covid-19, usai pemerintah pusat mengumumkan zonasi daerah pada pekan depan.

Sistem zonasi oleh pemerintah daerah bisa dijadikan tolak ukur dalam menerapkan kenormalan baru atau new normal. Pemerintah pusat akan membagi tingkat resiko masing-masing daerah dengan empat zona berbeda, yaitu zonasi warna hijau, kuning, oranye dan merah. Zonasi ini bisa diakses oleh pemimpin daerah dalam konteks mengambil kebijakan.

Setiap zonasi menggambarkan kondisi penyebaran virus di suatu daerah. Warna hijau menunjukkan belum ada kasus positif Covid-19. Sementara warna kuning, adalah daerah yang resikonya rendah hanya saja sudah ditemukan kasus positif. Zonasi berwarna oranye, menunjukkan kondisi suatu wilayah yang memiliki resiko kenaikan sedang dan zona merah memiliki resiko yang paling tinggi dari segi jumlah kenaikan kasus positif Covid-19.

Iswanto menyebutkan masyarakat dipersilahkan beraktivitas seperti biasa namun tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19. Hal itu penting demi mencegah penyebaran pandemi covid-19.

“Selalu jaga jarak dan terapkan pola hidup sehat seperti mencuci tangan. Jika beraktivitas di luar rumah pastikan mengenakan masker,” kata Iswanto. []

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS