class="post-template-default single single-post postid-32202 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 24 Jun 2020 07:40 WIB ·

DPRA Bentuk Pansus LKPJ 2019


 Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin memimpin rapat Rapat Paripurna DPRA dalam rangka pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019, di Gedung Utama DPRA, Selasa (23/6). (muamar ghifari/rakyat aceh) Perbesar

Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin memimpin rapat Rapat Paripurna DPRA dalam rangka pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019, di Gedung Utama DPRA, Selasa (23/6). (muamar ghifari/rakyat aceh)

BANDA ACEH (RA) – Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA) akan membentuk panitia khusus guna menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019.

Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), nantinya akan melihat kesesuaian laporan realisasi dengan target pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2017-2022.

“Apakah porsinya itu sesuai dengan tantangan pembangunan yang dihadapi Aceh atau perhatian diberikan Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2019, kesesuaian dengan dokumen dan target yang sudah diberikan dalam dokumen rancangan RPJM Aceh tahun 2017- 2022,” kata Dahlan usai menghadiri, Rapat Paripurna DPRA dalam rangka pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019, dan Panitia Khusus Rancangan Qanun Aceh tentang Kawasan Tanpa Rokok Rencana Pembangunan Industri Aceh, di Gedung Utama DPRA, Selasa (23/6).

Dahlan menambahkan, pansus tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi DPR Aceh terhadap kinerja pemerintah Aceh tahun 2019, serta memberikan rekomendasi stresing mendapatkan perhatian lebih untuk tahun 2020. Baik itu berkaitan dengan kinerja urusan pemerintahan umum, urusan wajib dan urusan penunjang.

“Sebagaimana kemarin dalam Paripurna sebelumnya sudah disampaikan dalam sidang paripurna dewan. Pak Gubernur sebagai kepala pemerintah Aceh sudah menyampaikan target-target spanjang tahun 2009,” jelasnya.

Lebih lanjut, sambungnya, DPRA nantinya juga akan berikan rekomendasi, dimana yang semestinya harus mendapatkan perhatian lebih, untuk perbaikan kinerja Pemerintah Aceh tahun 2020,” ujar Dahlan.

Selain membentuk pansus LKPJ, DPRA juga membentuk Pansus Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raqan Rencana Pembangunan Industri Aceh. (mag-82/min)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Trending di UTAMA