class="post-template-default single single-post postid-32565 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih Anggaran Pidie Jaya 2025 Hilang Rp 45,8 miliar KIP Tetapkan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Terpilih Sayuti-Husaini Helikopter Terbakar di Bentong, Malaysia, 1 Petugas Lapangan Meninggal BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik

METROPOLIS · 1 Jul 2020 07:12 WIB ·

Pemerintah Aceh Pertahankan WTP Kelima Kali


 Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus menyerahkan LHP-BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2019 di Gedung Utama DPR Aceh Selasa (30/6). BPK RI memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. (HUMAS PEMERINTAH ACEH) Perbesar

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus menyerahkan LHP-BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2019 di Gedung Utama DPR Aceh Selasa (30/6). BPK RI memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. (HUMAS PEMERINTAH ACEH)

BANDA ACEH (RA) – Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2019 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ke lima kali didapat secara berturut-turut.

Opini diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh, Arif Agus, dalam Paripurna terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2019 dan Atas Kinerja Pembangunan Infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus di Gedung DPRA, Selasa (30/6).

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, berterimakasih kepada BPK-RI yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019 di tengah pandemi covid-19.

“Alhamdulillah, Pemerintah Aceh dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019, yang merupakan tahun ke lima opini WTP sejak tahun 2015,” kata Nova.

Nova mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2019 merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019.

Laporan pertanggungjawaban tersebut juga sebagai salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat kemajuan Rencana, Program dan Kegiatan Pembangunan dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Aceh.

Dalam laporan hasil pemeriksaaan tersebut, Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, memberikan beberapa koreksi secara virtual. Di antaranya koreksi BPK adalah terkait kelemahan dalam hal penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan tata kelola aset serta penyajian laporan. Koreksi itu akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Aceh demi peningkatan kualitas laporan keuangan Pemerintah Aceh.

Menjawab hal tersebut, Nova mengatakan, pihaknya menyadari bahwa masih banyak kelemahan baik dari aspek penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, tata kelola aset, serta penyajian laporan keuangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh.

“Selanjutnya kami akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut guna meningkatkan kualitas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Aceh di masa yang akan datang,” kata Nova. (ril/min)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat BPKS Terindikasi Sarat Permainan

6 February 2025 - 16:33 WIB

Helikopter Terbakar di Bentong, Malaysia, 1 Petugas Lapangan Meninggal

6 February 2025 - 15:21 WIB

Harlah Ke-102 NU, Presiden Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU Terhadap Indonesia

6 February 2025 - 14:31 WIB

Kunjungi Rumah Singgah BFLF, Wagub Aceh Terpilih Fadhullah: Terimakasih Pak Michael

6 February 2025 - 14:14 WIB

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Trending di METROPOLIS