class="post-template-default single single-post postid-32764 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

UTAMA · 6 Jul 2020 22:31 WIB ·

Dinyatakan Sembuh Covid-19, Pejabat Satpol PP-WH Aceh Isolasi Mandiri


 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh Jalaluddin Perbesar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh Jalaluddin

BANDA ACEH (RA) – Seorang pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, saat ini sedang melakukan isolasi mandiri, pasca dinyatakan sembuh oleh tim dokter penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP-WH Aceh Jalaluddin, di ruang kerjanya, Senin (7/7/2020).
“Alhamdulillah, salah seorang pejabat di Satpol PP-WH Aceh telah dinyatakan sembuh dan sehat. Hal ni berdasarkan surat keterangan pemeriksaan dari RSUZA Nomor 443/2071/2020, pada tanggal 30 Juni lalu. Ini merupakan gambar gembira bagi kita semua,” ujar Jalaluddin.
Jalaluddin menambahkan, dengan tidak ditemukannya gejala dan tanda infeksi Covid-19 ini, selanjutnya pejabat tersebut akan melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 18 Juni 2020 telah dilakukan rapid test terhadap 106 personil Satpol PP-WH Aceh dengan hasil 105 negatif dan seorang reaktif Covid-19. Selanjutnya, setelah dilakukan tes swab, seorang pejabat di Satpol PP WH Aceh itu dinyatakan positif dan harus menjalani perawatan di ruang Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging (Pinere) RSUDZA.
Sementara itu, sebagai upaya pencegahan, Kasatpol PP-WH Aceh merumahkan seluruh pegawainya. “Hanya petugas piket yang ada di kantor,” tegas Jalaluddin.
Selanjutnya, sambung Jalaluddin, pada tanggal 24 Juni 2020, kami mewajibkan pemeriksaan PCR (Swab) kepada 60 orang pegawai Satpol PP-WH Aceh. Dari 60 yang diwajibkan, sebanyak 55 orang melaksanakan test, sedangkan 5 orang tidak ikut test. Hasil test dari 55 orang ini  dinyatakan negatif oleh petugas.
“Selain pemeriksaan terhadap 60 orang tersebut, sebagai upaya pencegahan, bersama Dinas Kesehatan Aceh, kami juga melakukan penyemprotan desinfektan di Kantor Satpol PP-WH Aceh. Berdasarkan serangkaian hasil tes yang telah kami lakukan di institusi kami, Alhamdulillah, dapat kami jelasakan bahwa tidak ditemukan atau tidak terjadi transmisi lokal pada Satpol PP-WH Aceh,” pungkas Jalaluddin. (Ra)
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Trending di UTAMA