class="post-template-default single single-post postid-33235 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 16 Jul 2020 10:43 WIB ·

Bahas Kuota Haji, Plt Gubernur Aceh Temui Dubes Arab Saudi


 lt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat melakukan pertemuan dengan Dubes Arab Saudi Esam Abid Althagafi, di Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jakarta, Kamis (16/7/2020). FOTO HUMAS PEMPROV ACEH
Perbesar

lt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat melakukan pertemuan dengan Dubes Arab Saudi Esam Abid Althagafi, di Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jakarta, Kamis (16/7/2020). FOTO HUMAS PEMPROV ACEH

JAKARTA (RA) – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menemui Duta Besar Kerajaan Arab Saudi Esam Abid Althagafi, guna membahas penambahan kuota untuk calon jama’ah haji asal Aceh. Selain memiliki hubungan historis, panjangnya daftar tunggu calon jama’ah haji asal Aceh menjadi alasan mendasar bagi Aceh untuk mendapatkan penambahan kuota haji.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh usai bertemu dengan Dubes Arab Saudi Esam Abid Althagafi, di Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jakarta, Kamis (16/7/020)

“Dalam pertemuan tadi, kita membahas tentang penambahan kuota haji untuk jama’ah calon haji asal Aceh. Daftar tunggu kita mencapai 30 tahun, jadi kuotanya harus lebih besar karena persentase calon jama’ah haji kita lebih besar jika dibandingkan dengan provinsi lain. Apalagi, Aceh memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan ibadah haji sendiri dalam bingkai NKRI. Hal ini sesuai UUPA 11 tahun 2006 dan UU44 tahun 1999. Nantinya, kita akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama RI,” kata Nova.

Sebagaimana diketahui, sambung Nova, kekhususan tentang penyelenggaraan ibadah haji Aceh tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh dan UU Nomor 44 Tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

“Dalam pertemuan tadi, kondisi ini sudah kita sampaikan. Kita tentu berharap agar Dubes Arab Saudi segera menyampaikan kondisi calon jama’ah haji asal Aceh ini kepada pemerintah Arab Saudi dan Raja Salman, juga pihak terkait, sehingga pihak Arab Saudi menambahkan kuota haji bagi masyarakat Aceh.

Dubes Arab Saudi sangat menyambut baik harapan yang disampaikan Plt Gubernur Aceh terkait penambahan kuota haji untuk Aceh.

“Aceh tidak asing bagi kami. Di masa lampau, jamaah calon haji nusantara berangkat haji melalui Aceh. Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan Plt Gubernur Aceh ini. Apalagi, Aceh menjalankan Syariat Islam dan mempunyai otonomi khusus. Hal ini tentu akan kami sampaikan kepada pihak terkait di Arab Saudi, diantaranya Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Esam Abid Althagafi. (Ra)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS