class="post-template-default single single-post postid-33296 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

KHAZANAH · 19 Jul 2020 09:08 WIB ·

MIUMI: Cabut RUU HIP dari Prolegnas


 Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA Perbesar

Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA

BANDA ACEH (RA) – Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Dr. Muhammad Yusran Hadi, mengecam DPR dan pemerintah yang tidak
mencabut RUU HIP dari prolegnas sebagaimana tuntutan rakyat dan seluruh elemen bangsa.

Bahkan akan tetap melanjutkan pembahasannya dengan berbagai dalih akan menggantikan namanya dengan RUU PIP atau RUU BPIP atau lainnya.
“Sikap mereka ini tidak sesuai dengan aspirasi rakyat,” jelasnya, Jumat (17/7).

Ia mengecam partai sebagai inisiator RUU HIP dan partai-partai pendukung RUU
HIP. Meskipun rakyat dan semua elemen bangsa telah menolak RUU HIP, namun partai
koalisinya tetap bersikeras untuk mengesahkan RUU ini menjadi Undang-Undang. “Ini
menjadi tanda-tanya kita, ada apa dibalik RUU ini? Patut dicurigai ada agenda besar yang
diinginkan untuk kepentingan komunis,” ungkapnya.

Lanjutnya, memberi apreasiasi dan dukungan kepada partai PKS dan demokrat
yang sejak awal sampai saat ini menolak RUU HIP. “Kita berharap PKS dan demokrat
menjadi pengawal rakyat di DPR dan terus menolak RUU ini.

Kita juga berharap partai- partai lain mengambil sikap yang sama dengan PKS
dan demokrat demi membela NKRI dan menolak PKI/komunisme,” jelas Ketua Jaringan
Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Provinsi Aceh ini.

Kata dia, DPR dan pemerintah tidak punya kepekaan dengan penolakan yang massif
oleh seluruh rakyat dan elemen bangsa terhadap RUU HIP. Seharusnya DPR sebagai
perwakilan rakyat memperjuangkan aspirasi rakyat.

Begitu pula pemerintah sebagai pemimpin yang diberi amanah oleh rakyat. “Ini menunjukkan mereka tidak amanah dan tidak berpihak kepada rakyat. Sikap mereka ini mengecewakan dan mengkhianati rakyat,” ungkapnya. Sambungnya, mengantikan nama RUU HIP menjadi RUU PIP atau nama lainnya itu penipuan terhadap rakyat Indonesia.

Substansinya tetap sama. Yang diganti bajunya atau casingnya saja. Berarti ini menipu rakyat Indonesia. Seharusnya RUU ini dibatalkan atau dicabut sebagaimana tuntutan rakyat dan seluruh elemen bangsa, bukan diganti nama atau dikoreksi.

Ini harga mati dari tuntutan rakyat. “RUU HIP terindikasi kuat komunisme karena tidak memasukkan TAP MPRS no 25 tahun 1966 tentang larangan PKI dan komunisme dalam
konsideran.

Selain itu, RUU HIP merubahpancasila sebagai dasar negara dan kesepakatan luhur para pendiri bangsa. Oleh karena itu, RUU ini harus dibatalkan dan dicabut dari prolegnas. Tidak
perlu dikoreksi atau diganti nama.

Apapun namanya, RUU ini tetap harus dibatalkan dan tidak boleh dibahas lagi untuk selamanya,” bebernya. Tambahnya, mendukung maklumat MUI dan pernyataan sikap dari ormas-ormas Islam, organisasi- organisasi purnawirawan TNI-Polri, pemuda, keagamaan dan seluruh elemen bangsa yang menolak RUU HIP dan PKI/komunisme serta meminta untuk menghentikan pembahasannya dan mencabutnya dari prolegnas.
(rus)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS