class="post-template-default single single-post postid-33340 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

EKBIS · 20 Jul 2020 08:38 WIB ·

1,5 Tahun Cuci Darah, Nita Tidak Rugi Rutin Bayar Iuran JKN-KIS


 Nita Perbesar

Nita

BANDA ACEH (RA) – Tak pernah terpikir oleh Nita Kusniawati (40) harus rutin melakukan cuci darah setelah dirinya divonis oleh dokter menderita penyakit Gagal Ginjal serta Hepatitis C pada November 2018 lalu. Saat ditemui Tim Jamkesnews.com ketika sedang melakukan pelayanan cuci darah di Ruang Hemodialisis Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, dengan tegarnya ia menceritakan riwayat penyakit yang dideritanya.
“Sekitar bulan November 2018 saya beberapa kali mengalami pingsan kemudian dibawa ke rumah sakit dan kata dokter saya menderita sakit Hepatitis C serta Gagal Ginjal sehingga saya harus selalu cuci darah, awalnya saya hampir gak mau cuci darah karena tentunya ada rasa takut ya dalam diri saya tapi mau gimana itu harus dilakukan dan setelah saya lalui ternyata gak apa-apa, tidak seperti yang saya takutkan,” ungkap Nita pada Selasa (23/6).
Nita yang baru berdomisili 6 bulan di Banda Aceh ini mengaku sebelumnya ia melakukan pelayanan cuci darah di salah satu rumah sakit daerah Karawang Jawa Barat saat masih berdomisili disana kemudian melanjutkan pelayanan cuci darah tersebut di rumah sakit pusat rujukan di Provinsi Aceh yaitu RSUDZA Banda Aceh dan menurutnya seluruh biaya ditanggung oleh Program JKN-KIS atas pelayanan kesehatan sejak awal ia divonis harus melakukan cuci darah. 
“Awalnya saya terdaftar menjadi peserta JKN-KIS melalui tanggungan perusahaan tempat suami saya bekerja di daerah Karawang, Jawa Barat kemudian karena suami saya tidak bekerja lagi diperusahaan tersebut maka kami pindah domisili ke Banda Aceh dan beralih menjadi peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU – red) dengan rutin membayar iuran dengan hak kelas perawatan kelas III,” ucapnya.
Sambungnya jika dirinya tidak menjadi peserta JKN-KIS tak terbayangkan berapa biaya yang dikeluarkan untuk melakukan cuci darah yang harus dilakukan 2 kali dalam seminggu.
“Kata teman saya yang pernah cuci darah dan membayar sendiri biayanya untuk pelayanan tersebut bisa mencapai 1 juta rupiah untuk sekali cuci darah, tentunya berat bagi kami yang berpenghasilan tidak menentu setelah suami saya tidak bekerja lagi, Alhamdulillah sangat terbantu karena dengan iuran yang rendah namun saya mendapatkan manfaat yang besar seperti sekarang ini,” ujarnya.
Hal lain menurutnya yang membuat ia juga semangat untuk melakukan pelayanan cuci darah adalah karena dokter dan perawat di RSUDZA memberikan pelayanan yang sangat baik.
“Pelayanan disini bisa saya bilang good sekali lah karena semuanya dipermudah kemudian mulai dari dokter, perawat sampai kepala ruang hemodialisis di RSUDZA ini sangat baik, ramah serta perhatian dan peduli akan kebutuhan pasien ditambah lagi saya mendapatkan teman-teman baru disini sesama pasien cuci darah, pokoknya sudah seperti keluarga disini,” katanya.
Terakhir ia berharap agar program JKN-KIS ini berkelanjutan sehingga manfaat dan kemudahan yang sudah didapat selama ini dapat terus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. (rq)
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Zenbook 14 OLED, Laptop Dengan AI Pertama dirintis Asus

14 January 2025 - 19:37 WIB

Motor Listrik Futuristik Honda ICON e: dan CUV e: Meluncur di Aceh

11 January 2025 - 16:18 WIB

Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Pendidikan, Empat Dosen Poliven Ikut Magang di PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi

11 January 2025 - 15:01 WIB

Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025

10 January 2025 - 20:55 WIB

Telkomsel Hadirkan Layanan Perpanjangan Masa Aktif bagi Pelanggan PraBayar

10 January 2025 - 15:49 WIB

PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025

10 January 2025 - 11:11 WIB

Trending di EKBIS