class="post-template-default single single-post postid-34055 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE · 5 Aug 2020 09:55 WIB ·

HMI Tuding Pemkab Pandai Otak-atik Anggaran


 Para Pengurus HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara. Perbesar

Para Pengurus HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara.

“Penghasilan Perangkat Gampong Belum Cair”

ACEH UTARA (RA)– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe Aceh Utara menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara sebagai pakar ‘onani’ Kas Daerah. Pasalnya, insentif untuk perangkat gampong  triwulan II yang kini sudah masuk triwulan ke III belum dicairkan.

Maimun Ramli Selaku Bendahara Umum HMI, mengatakan, insentif perangkat gampong di Aceh Utara untuk triwulan II belum sepenuhnya di cairkan untuk seluruh gampong di Aceh Utara. Padahal ini sudah memasuki pertengahan triwulan III. “Maka wajar bila kita melihat mereka (Pemkab Aceh Utara) jagoan dalam hal “onani” Kas Daerah,”ungkapnya.

Menurutnya, insentif triwulan II yang terdiri dari bulan April, Mei, dan Juni seharusnya sudah dapat dicairkan antara akhir bulan Juni maupun di awal bulan Juli. “Tapi sebagaimana saya temukan di gampong-gampong, bahwa sampai dengan masuknya triwulan III (Agustus) insentif tersebut belum juga di cairkan,”terangnya.

Sebut dia, dirinya mengaku bingung dengan tata kelola kas Aceh Utara di bawah Pimpinan Muhammad Thaib (Cek Mad) selaku Bupati Aceh Utara. “Ini pertanda matilah harapan kita tentang Aceh Utara gemilang, bagaimana tidak jangankan tata kelola Aceh Utara yang diperuntukan untuk 10 maupun 20 tahun kedepan, untuk insentif perangkat gampong saja rusak berat pengelolaannya,”cetus Maimun Ramli.

“Saya juga tidak berpaling untuk melihat berbagai persoalan yang ada di Aceh Utara, namun bukan berarti Bupati beserta staf ini, staf itu, dan seluruh jajaran terkait dari tahun ke tahun asyik ongkang-ongkang kaki, kemudian terima gaji tepat waktu tanpa harus berfikir dan bertindak untuk berbenah,”ujarnya, dalam relisnya kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Selain itu, lanjut dia, besaran insentif perangkat gampong tidaklah besar, kemudian dibayar per 3 bulan sekali. “Sudah seharusnya dapat dibayar tepat waktu, kalau seperti ini setiap tahunnya hal kecil saja mereka tidak solutif, maka kesimpulannya mundur sajalah ya, dari pada Aceh Utara yang terus di gerus oleh kumunduran,”tegasnya.

Sudah Cairkan Rp 26,27 Miliar

Sementara itu Kabid Perbendaharaan BPKD Aceh Utara, Syahrullah, menyebutkan, bukan insentif perangkap gampong, tapi penghasilan tetap atau Siltap geuchik dan perangkat gampong.

“Kita sudah dibayar tahap II tahun 2020 untuk 787 gampong. Sedangkan, 65 gampong lainnya dalam sejumlah kecamatan belum ada pengajuan ke BUD BPKD Aceh Utara,”ucap  Syahrullah, kepada Rakyat Aceh, Selasa (4/8).

Ia mengatakan, secara total untuk 787 gampong sudah dibayarkan sebesar Rp 26,27 miliar. “Kalau 65 gampong itu mengajukan pencairan ke BUD maka akan segera kita cairkan penghasilan tetap geuchik dan perangkat gampong tersebut,”kata Syahrullah. (arm/msi)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

2 February 2025 - 17:27 WIB

19 Warga Diduga Keracunan, Seorang Masih Dirawat di RSU Cut Mutia

31 January 2025 - 19:37 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Trending di DAERAH