class="post-template-default single single-post postid-35539 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 8 Sep 2020 11:52 WIB ·

Anggota DPD RI Asal Aceh Cecar Menaker Soal TKA Bebas Masuk Aceh


 Syech Fadhil cecar Menteri Ketenagakerjaan Soal TKA yang bebas keluar masuk Aceh selama pandemi  Perbesar

Syech Fadhil cecar Menteri Ketenagakerjaan Soal TKA yang bebas keluar masuk Aceh selama pandemi

JAKARTA (RA)- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, mempersoalkan keberadaan sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bebas keluar masuk Aceh selama pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini dalam silaturahmi antara pimpinan Komite III DPD RI dengan  Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, di Jakarta, Senin (7/9). “Di Aceh, TKA keluar masuk selama pandemi,” kata Syech Fadhil.

Syech Fadhil memberi contoh soal TKA asal China yang diperkerjakan di PLTU Nagan Raya. “Ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

“TKA masuk ke Aceh khususnya dan ke Indonesia umumnya, yang tidak mengindahkan kondisi pandemi covid 19,” kata dia lagi.

Sementara itu,  Menteri Ida Fauziyah, dalam tanggapannya, mengaku menampung setiap aspirasi yang disampaikan Syech Fadhil.

Soal TKA, kata dia, sebenarnya ada aturan dan peraturan yang mengatur seperti Perpres, Permenaker dan juga per Menkumham.

“Para TKA ini juga harus mengikuti protokol kesehatan, seperti karatina di negara asal 14 hari, dan kemudian sesampai di tujuan. Ada aturan yang mengatur dan harus dipenuhi,” kata dia.

Hadir dalam pertemuan ini Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si (Ketua Komite III DPD RI) , Evi Apita Maya, S.H., M.Kn (Wakil Ketua I), M Rahman (Wakil Ketua II), dan HM. Fadhil Rahmi, Lc (Wakil Ketua III). (ra)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS