class="post-template-default single single-post postid-35675 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE · 11 Sep 2020 09:52 WIB ·

Bimtek di Zona Merah Terus Berlanjut, Pemkab Bireuen Dianggap Tidak Peduli Keselamatan Rakyat


 Bimtek di Zona Merah Terus Berlanjut, Pemkab Bireuen Dianggap Tidak Peduli Keselamatan Rakyat Perbesar

BIREUEN (RA) – Ratusan Keuchik (Kades) dan Tuha Peut Gampong se-Kabupaten Bireuen sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tahap ke-II di hotel Permata Hati Banda Aceh.

Bimtek/Training personal Transformation Program ini di gelar oleh Lembaga ESQ yang beralamat di Jakarta Selatan dan berkejasama dengan lembaga lokal kompak nusantara Bireuen.

Sehubungan dengan masa pandemi yang melanda seluruh penjuru daerah saat ini, kegiatan Bimtek mendapat sorotan dari para aktivis dan kalangan tokoh Bireuen. Mereka menganggap, kegiatan ini melanggar protokol kesehatan karena di gelar di zona merah.

Ketua Lembaga Komunitas Pencengahan Korupsi (KPK-Intim) Korwil Kabupaten Bireuen, Ramadhan, SH., kepada Rakyat Aceh, Jumat (11/9) mengatakan, acara Bintek atau training yang dilaksanakan dalam keadaan covid-19 merupakan tindakan menghabur-hamburkan uang negara melalui Dana Desa (DD). Padahal masih banyak hal yang perlu dilakukan di desa yang dapat tersentuh langsung dengan masyarakat.

Disebutkan, mengingat Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH., M.,SI., pernah mengatakan kepada awak media bahwa di Bireuen terdapat 9 kecamatan yang terpapar covid-19, maka dalam hal ini Bupati tidak mempedulikan keselamatan masyarakat Bireuen.

“Sudah jelas-jelas Banda Aceh merupakan Zona Merah, kenapa Bimtek masih berani di gelar. Seakan-akan Bupati Bireuen dalam kinerjanya tidak mempedulikan keselamatan masyarakat dalam menghadapi virus yang sangat berbahaya ini,” tegas Ramadhan.

Menurutnya, pada pembukaan Bimtek tahap ke-II di Banda Aceh, Bupati Bireuen membuka acara secara langsung tanpa mematuhi protokol kesehatan.

“Ternyata himbauan hanya berlaku kepada masyarakat bawah dan tidak berlaku untuk pejabat. Jika seperti itu, untuk apa ada aturan mematuhi protokol kesehatan, sedangkan yang membuat aturan melanggarnya,” ujar Ketua KPK Intim Bireuen.

Jika pemimpin saja dalam mengambil kebijakan tidak konsisten, sebut Ramadhan, maka jagan harap rakyat akan mematuhinya. Karena contoh yang tidak baik di pertontonkan oleh pemimpin Itu sendiri. (akh)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar

5 February 2025 - 14:38 WIB

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

2 February 2025 - 17:27 WIB

19 Warga Diduga Keracunan, Seorang Masih Dirawat di RSU Cut Mutia

31 January 2025 - 19:37 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Trending di DAERAH