LHOKSEUMAWE (RA) – Akhinya, Petugas United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), memperbolehkan empat pria Rohingya yang datang dari Malaysia untuk menjumpai keluarganya di Kamp Pengungsian BLK Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Sebelumnya, empat pria Rohingya itu ditangkap oleh petugas keamanan yang berjaga di Kamp Pengungsian setempat, pada Kamis (17/9) dini hari. Kemudian, mereka diperiksa oleh polisi dan diserahkan ke kantor Imigrasi Lhokseumawe, untuk dimintai keterangan atas kehadirannya ke Lhokseumawe. Masing-masing, Muhammad Ismail (23), Junid Harun Rosyid (32), Namasha (24) dan Shamsul Hoqwe (29).
Dalam proses pemeriksaan oleh polisi dan petugas Imigrasi, terungkap ada seorang pria Rohingya lainnya Azmi diduga sebagai penghubung empat pria tersebut. Azmi yang menginformasikan kepada mereka, jika ada istri dan keluargnya di Kamp Pengungsian BLK Kandang, Lhokseumawe.
Kepada petugas mengaku, mereka berangkat dari Malaysia melalui jalur laut dengan menaiki boat kayu tujuan ke Tanjung Balai, Sumatera Utara. Selanjutnya, mereka berangkat ke Medan dan melanjutkan perjalanan ke Lhokseumawe, dengan menumpang Bus jurusan Medan-Banda Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Lhokseumawe, Fauzi, kepada awak media, membenarkan, jika ke empat pria yang telah dilakukan pemeriksaan di kantornya sudah dijemput petugas UNHCR untuk dibawa ke Kamp Pengungsian. Mereka diperbolehkan untuk menjumpai istri dan anak mereka di kamp tersebut.
“Mereka dijemput pada Sabtu kemarin oleh petugas UNHCR dan ditempatkan di kamp sebagai pengungsi,”ucap Fauzi, seraya menambahkan, hasil pemeriksaan diketahui ke empat pria Rohingya yang datang dari Malaysia itu memiliki kantor UNHCR. “Kita tidak bisa memberikan sanksi keimigrasian kepada mereka terkait tidak adanya dokumen kewarganegaraan,”katanya.(arm/ra)