class="post-template-default single single-post postid-36353 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 25 Sep 2020 05:06 WIB ·

Anggota Dewan dan ASN Diduga Terima BLT-UMKM


 PANGGIL: DPRK Aceh Tamiang tengah mengonfrontir Disperindagkop, perbankan dan camat selaku pihak yang mengusulkan data pedagang penerima BLT-UMKM dalam rapat membahas permasalahan pedagang di ruang Komisi I, Kamis (24/9). DEDE/RAKYAT ACEH Perbesar

PANGGIL: DPRK Aceh Tamiang tengah mengonfrontir Disperindagkop, perbankan dan camat selaku pihak yang mengusulkan data pedagang penerima BLT-UMKM dalam rapat membahas permasalahan pedagang di ruang Komisi I, Kamis (24/9). DEDE/RAKYAT ACEH

ACEH TAMIANG (RA) -Tidak terima namanya terdaftar sebagai penerima bantuan modal dagang, Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri minta pihak Disperindagkop dan perbankan selaku penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT-UMKM) mampu mendata nama-nama pedagang secara profesional.

Sebab, banyak pedagang kecil yang berhak menerima BLT justru gigit jari. Sementara anggota dewan dan ASN malah masuk namanya sebagai penerima bantuan UMKM.

Selaku lembaga DPRK kami merasa malu kenapa nama saya keluar. Saya pada hari ini secara pribadi, lembaga dewan, Komisi I kami menolak. Hal itu dikatakan Maulizar Zikri dalam pertemuan dengan Disperindagkop dan UKM Aceh Taninag, pihak perbankan penyalur dan sejumlah camat di ruang Komisi I DPRK setempat, Kamis (24/9).

DPRK sengaja panggil sejumlah pihak tersebut terkait polemik banyak pedagang di daerah itu tidak terdaftar sebagai penerima BLT hingga berujung mengadu ke dewan. Rapat terbuka membahas penyelesaian aduan dari pedagang ini dipimpin Ketua DPRK Atam, Suprianto dan dihadiri ketua dan anggota Komisi I dan II yang membidangi masalah tersebut.

Maulizar Zikri alias Dekdan pun mempertanyakan siapa pengusul namanya karena dia tidak pernah meminta. Zikri menilai pedangan sama sekali tidak mendaptkan manfaatnya dari bantuan UMKM itu jika data yang diusulkan tidak tepat sasaran. Pihaknya merasa tidak pantas menerima, mereka (pedagang) yang lebih berhak menerima. Tapi disayangkan orang yang berhak kenapa tidak mendapatkan.

“Artinya pejabat datok, camat, dinas dan pihak bank kurang efektif cara kerjanya. Jadi saya pada hari ini akan alihkan bantuan UMKM kepada yang berhak menerimanya,” tegasnya.

Koordinator Komisi I dan II yang juga Wakil Ketua I DPRK Atam, Fadlon ada mendapat informasi, selain anggota dewan, ASN juga ada yang dapat BLT UMKM. Sehingga ia mensinyalir penerima UMKM tidak sesuai kriteria.

“Kami akan melakukan peninjauan kelapangan, karena sudah ada laporan ASN masuk sebagai penerima. Kami ingin mencari tau ditingkat mana salahnya,” tandas Fadlon.

Kadis Perindagkop UKM Aceh Tamiang, Rafi’i menepis, tugasnya hanya menginput data dari kecamatan untuk diteruskan ke provinsi. Pihaknya juga tidak ada mengkroscek ulang atau verifikasi kelapangan, karena kegiatan ini tidak ada dibiayai.

Dipaparkan, berdasarkan surat dari Kementrian tanggal 15 Juli 2020 diminta kepada beberapa lembaga selain dari dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, surat tersebut juga membolehkan kepada PT PNM Mekar, PT Pegadaian, PT BRI, PT Bank Mandiri dan ada beberapa lembaga lainnya lagi untuk mendata.

“Mungkin ada dari pihak bank, PNM Mekar dan Pegadaian itu kami tidak tahu bagaimana sistemnya, karena data yang sama dari mereka tidak ada konfirmasi ke kami,” papar Rafi’i.

Sementara perwakilan dari pihak bank BRI menyatakan, kapasitas mereka hanya sebagai lembaga penyalur, tidak pernah mengusulkan data pedagang. Diakuinya selain mendapatkan data dari dinas pemda, BRI juga bisa menerima data dari mitra pengusul terdiri dari sesama bank, Pegadaian bahkan koperasi.

“Yang pasti calon penerima tidak sedang menikmati pinjaman kredit, ASN, TNI/Polri itu tidak boleh. Dengan cara apapun diusulkan pasti tidak lolos,” ungkap perwakilan BRI tersebut. (mag86)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar

5 February 2025 - 14:38 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE