BLANGKEJEREN (RA) – Tiga pencuri generator turbin PLTMH di Desa Marpunge, Kecamatan Putri Betung diamankan tim Reskrim Polres Gayo Lues. Sebelumnya ketiga pencuri ditangkap warga saat melakukan aksinya di lokasi PLTMH Marpunge.
Ketiga tersangka pencuri tersebut berinisial SPJ (34) warga Desa Simpang Empat, MHD (41) warga Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara dan satu orang MDR (50), warga Jeret Onom Kecamatan, Putri Betung Kabupaten Gayo Lues.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syaputra, melalui Kasat Reskrim Iptu Irwansyah menyebutkan, peristiwa aksi pencurian oleh ketiga tersangka terjadi pada hari Jumat (9/10) sekitar pukul 17.00 WIB yang lalu dimana saat dua orang petugas jaga malam PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) Desa Marpunge Ahmad dan Ismail melakukan pengecekan mesin turbin.
Setiba dilokasi mereka mendengar kunci jatuh didalam ruangan mesin turbin. Merasa curiga mendengar suara besi jatuh keduanya langsung mendekat keruangan turbin dan melihat diruangan ada dua orang sedang membongkar turbin.
Dan pejaga tersebut juga melihat kedua tersangka sudah membongkar dua buah sarung pompa mesin turbin. Dengan reflek kedua penjaga meneriaki kedua tersangka dan memanggil warga.
Pelaku berhasil diamankan di Pos Perbatasan Uma Bundar. Tak lama warga lain berdatangan dikhawatirkan keamanan kemudian dilaporkan ke keuchik Marpungi dan melapor ke Polsek Putri Betung.
Mhd, salah satu pelaku yang berprofesi sebagai pedagang butut mengaku melakukan pencurian karena tergiur untuk menjual barang berupa besi, sehingga mereka nekad melakukan pencurian. (yud/bai)