LANGSA (RA) – Tim Peucrok Covid-19 Kota Langsa kembali menggelar operasi yustisi bagi pengguna jalan. Puluhan orang terjaring razia tidak menggunakan masker, di jalan Ahmad Yani depan lapangan merdeka langsa, Selasa (03/11).
“Jadi dalam razia kali ini 16 orang terjaring razia karena tidak menggunakan masker,” ungkap Kabid Ops Satpol-PP Kota Langsa, Reza ardiansyah.
Dikatakannya, hanya puluhan saja yang terjaring razia, hal ini mengindikasikan kemungkinan masyarakat sudah mulai sadar menggunakan masker setiap berpergian keluar rumah.
Pun demikian, pihaknya bersama aparat Polisi dan TNI terus mengelar razia di lokasi-lokasi yang berbeda, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Bila kita kompak dan patuhi aturan serta anjuran pemerintah kami yakin covid akan cepat berlalu,” sebutnya.
Selanjutnya, dalam razia kali ini kepada mereka yang melanggar, langsung diberikan peringatan pertama dan namanya dicatat, jika ke depan didapati tidak menggunakan masker, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Walikota Langsa Nomor 31 Tahun 2020.
“Jadi tadi kita mulai ambil tindakan bagi pelanggar kita berikan sangsi berupa menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia raya, bacaan Al-Qur’an ayat-ayat pendek dan ada juga kita suruh push up,” jelas Reza. (ris/icm)