TAKENGON (RA) – Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menandatangani MoU dengan investor terkait dengan listrik tenaga surya, Rabu (2/11) diruang bupati setempat.
Investor masuk melalui dialog yang telah terjalin beberapa bulan lalu di Jakarta. Pihak asing dari negeri gingseng itu akan membangun pembangkit listrik tenaga surya dengan kekuatan 50 mega watt, dimana menurut mereka kegiatan itu akan berjalan saling menguntungkan antara Pemkab dengan inverstor sendiri.
Menurut Hamdani, jubir pihak Korea Selatan, pihak Korea sangat antusias kegiatan itu bisa menjadi nyata dengan keterbukaan kedua belah pihak dalam menyetujui kegiatan itu.
“Kami sangat serius untuk menjalankan hal ini di Aceh Tengah, dengan saling menguntungkan. Dan pihak kami membutuhkan komitmen antara kedua belah pihak,” sebut Hamdani di dampingi Mr Kim Kyun, Presdir Director The Zone co.ltd.
Menurut mereka, perkembangan tenaga listrik tenaga surya harus kita pacu karena untuk kebutuhan tenaga surya tidak akan pernah punah, lain halnya dengan batu bara dan minyak yang selama ini menjadi andalan.
“Batu bara dan minyak bakalan habis semua kita pasti akan beralih kepada tenaga surya kedepanya. Kita harus memulai seperti di negara-begara maju lainnya di dunia,” sebut Mr Kim Kyun seperti disampaikan Hamdani.
Menyahuti kegiatan itu, Bupati Shabela Abubakar, langsung menanggapi dengan baik. Kita akan lakukan dengan seksama proyek itu, namun harus ada keseriusan dari pihak investor. Jangan hanya mengharap tandatangan MoU langsung hilang tidak lagi pernah kembali.
“Kami serius, namun harapan kami pihak investor harus lebih serius dengan apa yang sudah disampaikan. Jangan setelah menandatangani MoU terus tidak lagi kembali,” ujar Shabela.
Untuk kebutuhan lahan yang telah ditinjau di Kawasan Kota Ketapang, Kecamatan Linge, Shabela menyetujui hal itu. “Kami juga seepakat untuk mendirikan perusahaan itu di kasawan Ketapang, seperti yang telah ditinjau,” ucap Shabela Abubakar. (jur)