Harianrayataceh.com – Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Yanuar Budinorman menjelaskan penyaluran pupuk Urea bersubsidi tahun 2020 terjadi peningkatan jumlah alokasi yang dimandatkan oleh pemerintah dibanding tahun 2019.
“Tahun 2020 lalu kita diberi tanggung jawab untuk menyalurkan pupuk Urea subsidi sebesar 344.024 ton. Sedangkan untuk tahun 2019, kita hanya memperoleh alokasi sebesar 270,139 ton dan setelah dua kali pengajuan realokasi oleh Dinas Pertanian bertambah menjadi 271.331 ton. Artinya, terdapat penambahan alokasi sebanyak 72.693 ton. Rinciannya, Aceh sebesar 68.960 ton, Sumut 148.426 ton, Sumbar 62.001 ton, Riau 35.277 ton, Kepri 117 ton, dan Jambi 29.243 ton,” ungkap Yanuar dalam telekonferen kepada wartawan media cetak, online dan TV di ruang Tengku Umar, perusahaan berlogo Gajah Putih itu, Rabu siang (24/2).
Penjelasan itu, berkaitan dengan bertepatan HUT PT PIM ke 39, tanggal 24 Februari dengan motto “Tumbuh dan Bermanfaat”.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Keuangan dan Umum, Rochan Syamsul Hadi, Direktur Produksi dan Operasi, Jaka Kirwanto, Sekretaris Perusahaan, Yuanda Wattimena, Senior Vice Presiden, Saifuddin Nurdin dan Vice Presiden Humas, Nasrun.
Total produksi pupuk Urea PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) tahun 2020 sebanyak 402.108 ton lebih besar dari rencana target 300.000 ton. Kelebihan dari produksi pupuk Urea tersebut menjadi stok untuk tahun selanjutnya dan juga dijual secara komersial.
Khusus untuk wilayah Aceh, ungkap Yanuar, sesuai SK Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh tahun 2020 No. 820/1747/VI-1 Tanggal 01 Oktober 2020 alokasi pupuk Urea bersubsidi sebesar 68.960 ton.
“Jumlah alokasi ini meningkat dibandingkan tahun 2019 lalu yang hanya 55.900 ton,” katanya.
Sedangkan tahun 2021 PIM menyiapkan pupuk urea bersubsidi sebanyak 460.418 ton untuk memenuhi kebutuhan pupuk di Provinsi Aceh sebanyak 76.006 ton, Sumatera Utara 154.916 ton, Sumatera Barat 68.754 ton, Riau 37.572 ton, Kepri 110 ton, Jambi 30.057 ton, Kalimantan Barat 35.475 ton, Kalimantan Tengah 16.912 ton dan Kalimantan Selatan 40.616 ton.
Sesuai SK Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh Nomor 820/01/VI-1 tanggal 04 Januari 2021 Provinsi Aceh mendapat alokasi pupuk urea bersubsidi sebesar 76.006 ton, ada penambahan alokasi pupuk urea bersubsidi sebesar 7.046 ton atau 10,21 % dibanding tahun 2020 dengan rincian Kabupaten Aceh Selatan 3.000 ton, Aceh Tenggara 6.073, Aceh Timur 6.500 ton, Aceh Tengah 2.100 ton, Aceh Barat 2.000 ton, Aceh Besar 8.042 ton, Pidie 8.000 ton, Aceh Utara 12.000 ton, Simeulue 857 ton, Aceh Singkil 1.550 ton, Bireuen 3.100 ton, Aceh Barat Daya 4.600 ton, Gayo Lues 1.500 ton, Aceh Jaya 2.100 ton, Nagan Raya 3.260 ton, Aceh Tamiang 2.305 ton, Bener Meriah 3.500 ton, Pidie Jaya 2.999 ton, kota Banda Aceh 10 ton, kota Lhokseumawe 160 ton, kota Langsa 550 ton dan Kota Subussalam 1.800 ton. (ung)