HARIANRAKYATACEH.COM (RA) – Ghazali Abbas Adan adalah salah seorang tokoh Aceh yang vokal menyuarakan agar Pemerintah Aceh segera membentuk tim advokasi agar implementasi zakat sebagai pengurang pajak dapat segera diterapkan.
Bahkan saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPD RI asal Aceh, wacana tersebut kerap ia sampaikan di setiap kesempatan.
“Ketika masih di Senayan saya juga pernah silaturahmi dan diskusi tentang itu (zakat pengurang pajak) dengan DJP Aceh dan juga mendukung zakat sebagai pengurang pajak,” tulis Ghazali Abbas dalam pesan singkatnya kepada harianrakyataceh.com, Senin (15/3).
Akan tetapi, kata Ghazali Abbas, karena Aceh bagian dari NKRI maka tetap saja terikat dengan kebijakan depertemen keuangan di Jakarta, maka ketika itu, dirinya juga pernah minta agar pemerintah Aceh segera membuat tim khusus memperjuangkannya di tingkat pusat.
“Tapi DPRA sampai saat ini tidak peduli dengan hal itu. Berbeda dengan hal yang menyangkut dengan kekuasaan, mati – matian dia perjuangkan. Lihat saja saat ini begitu all out dan dengan bermacam cara dia perjuangkan Pilkada harus 2022 dengan dalih itu kekhususan Aceh yang diatur UUPA. Padahal zakat sebagai pengurang pajak juga isi UUPA tetapi dia tidak pernah peduli. Nyan ban,” ujarnya.
Sekarang Pilkada 2022 dikatakan DPRA sebagai kehendak rakyat, karena dikatakan itu amanah rakyat sesuai UUPA, kalau demikian zakat sebagai pengurang pajak juga amanah rakyat sesuai UUPA, tetapi mengapa tidak sedikitpun menjadi perhatian dewan.
“Dengan fakta ini saya menyatakan omong kosong kalau apa yang diperjuangkan Pilkada sebagai amanah rakyat, tetapi semata – mata karena kepentingan syahwat kekuasaan semata, sehingga mengeluarkan dalih macam – macam dan untuk tujuan itu yang paling mungkin mereka jual adalah UUPA.” Pungkasnya. (ra)