class="post-template-default single single-post postid-46782 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 25 Mar 2021 20:29 WIB ·

Ketua DPRK: Perlu Langkah Strategis dan Sistematis untuk Memerangi Narkoba


 Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar Perbesar

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar

HARIANRAKYATACEH.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan narkoba merupakan masalah serius yang sedang dihadapi Indonesia dan mengancam masa depan generasi bangsa.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Workshop Pegiat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Kamis (25/03/2021).

Farid mengatakan, penyalahgunaan narkotika telah menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan, baik individu, keluarga, masyarakat, bahkan negara serta membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa, negara, dan agama.

Sebagian besar pengguna narkoba berusia produktif antara 35—40 tahun. Berdasarkan data yang pernah dirilis BNN Kota Banda Aceh, dari 651 penghuni lapas Kota Banda Aceh, sebanyak  529 orang karena kasus narkoba. Ini menunjukkan bahwa narkoba merupakan masalah serius yang harus menjadi musuh bersama. Bahkan hingga ke pelosok-pelosok sudah terkontaminasi persoalan narkoba.

“Karena itu menjadi sangat penting untuk kita berpikir mengambil sikap, serta melakukan langkah–langkah strategis dan sistematis untuk mencegah peredaran narkoba di daerah kita,” kata Farid Nyak Umar.

Untuk itu kata Farid, perlu adanya upaya dan strategi bersama sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaraan narkoba. Dalam hal ini penting melibatkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk bergandengan tangan memberantas narkoba. DPRK  Banda Aceh katanya sangat siap menghadirkan regulasi khusus agar dapat memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dilakukan secara sistematis.

“Kita sudah memiliki lima Gampong Bersinar yang sudah ditetapkan sebagai gampong bersih narkoba, ini menjadi pertanyaan kemudian bagaimana melahirkan program–program yang bisa menjadi percontohan bagi gampong lain di Banda Aceh,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Politisi Senior PKS ini juga berharap kepada BNN agar terus menyadarkan masyarakat bahwa ancaman narkoba sudah sangat berbahaya. Jika ini terus dibiarkan akan menjadi fenomena gunung es yang tampak sedikit di permukaan tapi faktanya sangat banyak.

“Bagaimana kita membanggakan Banda Aceh gemilang kalau anak-anak muda kita telah terperangkap dalam penyalahgunaan narkoba. Karenanya, narkoba ini harus kita jadikan musuh bersama dan kita perangi bersama agar Banda Aceh gemilang tanpa narkoba bisa terwujud,” tutur Farid Nyak Umar.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra, menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRK yang telah memberikan dukungan dan siap melahirkan regulasi khusus terutama tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Menurut Hasnanda, dengan memberikan dukungan agar memiliki regulasi tentang P4GN ini, juga perlu bersinergi dengan ihktiar yang dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh dalam mewujudkan Kota Banda Aceh gemilang tanpa narkoba.

“Yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat dalam membentengi diri sendiri, membentengi gampong mereka masing masing dari pengaruh narkoba ini. Dengan demikian pada akhirnya kita bisa menciptakan Banda Aceh yang lebih baik dan gemilang tanpa narkoba,” tutup Hasnanda Putra. (Ra)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS