class="post-template-default single single-post postid-47562 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 13 Apr 2021 15:09 WIB ·

Dilarang Buka Lapak Makanan, Cabut Ijin Usaha Oknum Pemilik Warung


 Bupati Simeulue Erli Hasyim. Perbesar

Bupati Simeulue Erli Hasyim.

HARIANRAKYATACEH.COM – Pemilik usaha warung nasi, warung kopi dan warung jajanan siap saji lainnya di Kabupaten Simeulue, diwarning untuk tidak buka lapak saat sedang berlangsung pelaksanaan ibadah puasa umat muslim.

Warning tersebut diberlakukan setelah terbitnya seruan dan himbauan bersama yang diteken Pemerintah Kabupaten Simeulue dan unsur Forkopimda setempat.
Hal itu dijelaskan Bupati Erli Hasyim, Senin (12/4).

“Saat sedang berlangsung pelaksanaan puasa, dan ada oknum pedagang makanan dan minuman yang sengaja melanggar dengan buka dagangannya, maka ijin usahanya dicabut. Sebab sudah ada surat himbuan dan seruan bersama untuk waktu yang diijinkan untuk buka lapak dagangan,” katanya.

Khusus untuk jualan panganan persiapan berbuka puasa hanya, diberlakukan sejak pukul 14:30 WIB. Selanjutnya dilarang menjual mercon, dilarang merokok, makan dan minum ditempat terbuk, termasuk pelarangan untuk berbusana dan berpakaian yang tidak sesuai dengan aturan syariat Islam.

Dia juga intruksikan pengerahan Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Wilayatul Hisbah dan lembaga serta satuan dari unsur TNI dan Polri yang diteken oleh pimpinan dan Komandannya yang tertuan dalam surat himbauan dan seruan bersama Forkopimda?, tanggal 3 Maret 2021.

Selain itu juga, rutin dilakukan patroli pada malam hari untuk kenyamanan dan saat berlangsung shalat tarawih, untuk antisipasi adanya aksi balapan liar, knalpot racing yang memiliki suara besar, letusan mercon dan patroli dikawasan yang berpotensi pelanggaran syariat Islam.

“Jangan ada gangguan ketertiban dan kenyamanan saat sedang berlangsung shalat tarawih. Patroli malam harus lebih instensif dari petugas dan instansi yang terlibat dalam himbauan dan seruan bersama itu, untuk menghindari tidak timbulnya kemarahan ?warga yang merasa tidak nyaman saat shalat tarawih,” tutupnya.(ahi/rus).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Napak Tilas Veteran Palang Merah Norwegia ke Pulau Simeulue, Pasca 20 Tahun Smong

4 February 2025 - 18:08 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Trending di UTAMA