HARIANRAKYATACEH.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
‘Ya benar’, ujarnya singkat saat Rakyat Aceh mengkonfirmasi dengannya, Senin (14/6) 2021.
Surat pengunduran diri tersebut diteken langsung Bustami di atas materai Rp 10 ribu l. Surat tersebut telah beredar luas di media sosial. Surat tersebut tertanggal 30 Mai 2021 yang ditujukan kepada gubernur Aceh.
Tidak disebutkan alasan mundurnya Bustami hanya ia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan terima kasih atas dukungan dan bimbingan selama ini. (imj)