class="post-template-default single single-post postid-51413 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METRO ACEH · 8 Jul 2021 16:41 WIB ·

Ibu Kandung Gorok Leher Anaknya Pakai Pisau Cutter


 Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK saat menggelar konferensi pers Perbesar

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK saat menggelar konferensi pers

Laporan ; Kaya Alim, Subulussalam

HARIANRAKYATACEH.COM – Personel Polres Subulussalam berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap bayi yang bernama Seira umur 6 bulan di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam yang terjadi Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Bayi pasangan Samiin Lingga dengan Sirwati ini ditemukan meninggal dengan keadaan luka gorok dibagian leher atas.

Personel Polres dan Polsek Rundeng langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lokasi kejadian. Polisi pun berhasil mengungkap yang diduga kuat pelaku pembunuhan tersebut yaitu Sirwati yang tak lain ibu kandung korban.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK saat menggelar konferensi pers di ruangnya, menjelaskan bahwa pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap anaknya. Pengakuan tersebut disaat personel Polisi melakukan interogasi terhadap pelaku. Bahkan, pelaku meminta kepada Polisi untuk diamankan di Mapolres Subulussalam.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku membunuh anak pertamanya itu dengan menggunakan pisau cutter ” pelaku mengaku menggorok leher anaknya dengan menggunakan pisau cutter ” kata Kapolres.

Setelah menggorok leher anaknya di kamar, pelaku meletakkan anaknya di dapur dan keluar meminta tolong kepada seorang warga dan saat itu terlihat korban dengan keadaan berlumuran darah.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Subulussalam bersama barang bukti lainnya untuk diminta keterangan lebih lanjut (lim)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

8 January 2025 - 11:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

11 December 2024 - 22:34 WIB

Kakanwil Meurah Budiman Pantau Hari Pertama SKB Kesamaptaan, 4 Peserta Tidak Hadir

3 December 2024 - 13:11 WIB

Relawan Jarkam Tegaskan Tetap Solid Dukung Ombus-Syeh Fadhil

22 November 2024 - 17:33 WIB

KPU RI Diminta Ambil Alih Tahapan Pemilu Pilgub Aceh untuk Selamatkan Demokrasi

21 November 2024 - 23:20 WIB

Seorang Pelajar di Bener Meriah Meninggal Dilindas Dump Truk

23 October 2024 - 18:11 WIB

Trending di METRO ACEH