class="wp-singular post-template-default single single-post postid-60147 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

METRO ACEH · 26 Dec 2021 17:11 WIB ·

Cekcok Mulut Berujung Pembacokan, Polisi Amankan Seorang Pemuda Kuala Pesisir


 Cekcok Mulut Berujung Pembacokan, Polisi Amankan Seorang Pemuda Kuala Pesisir Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM I SUKA MAKMUE – Seorang pemuda asal Gampong Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, Rahmat Muliadi (25 tahun) nyaris putus tangan kirinya akibat di bacok oleh Adi Saputra (35 tahun) yang merupakan warga Gampong Kuala Baro Kecamatan Kuala Pesisir

“Kejadian yang berujung maut tersebut dipicu oleh cekcok antara pelaku dan korban. Karena cekcok mulut itu pelaku nekat melakukan pembacokan terhadap korban sehingga tangan kirinya mengeluarkan darah segar yang hebat,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Minggu, (26/12/2021).

Menurut AKP Machfud, kejadian pembacokan itu terjadi pada pukul 02.00 wib dini hari. Pelaku dan korban terlibat cekcok mulut yang belum diketahui penyebabnya dan setelah cekcok itu pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil sebilah parang.

“Setelah berhasil mengambil sebilah parang tersebut, pelaku langsung melakukan pembacokan, sehingga korban mengalami luka sobek ditangan sebelah kiri sekitar 6 centimeter,” Sebut Kasat Reskrim AKP Machfud.

Akibat pembacokan tersebut, korban dilarikan ke RSUD-SIM Nagan Raya, guna untuk ditangani secara medis. Untuk saat ini, korban masih dirawat secara intensif di RS tersebut setelah tim dokter melakukan operasi luka sobek tangan kiri korban tersebut.

AKP Machfud menambahkan, setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nagan Raya,pada pukul 13.30 Sat Reskrim berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Penangkapan terhadap terhadap Adi Saputra diamankan oleh petugas Kepolisian dari sebuah gudang kelapa sawit di Gampong Suak Layang Kecamatan Kuala Pesisir.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan serta dimintai keterangan lebih lanjut guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dengan mencoba menghilangkan nyawa seseorang,” pungkas AKP Machfud.

Dalam kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya juga turut mengamankan sebilah parang berukuran lebih kurang 50 centimeter. (mag89)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Ditangkap Kurang dari 24 Jam

5 April 2025 - 16:15 WIB

Partai Perjuangan Aceh Target Kuasai Parlemen dan Perkuat Ekonomi Rakyat pada 2029

11 March 2025 - 10:47 WIB

Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelar Turnamen Tenis Lapangan

14 February 2025 - 19:49 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

8 January 2025 - 11:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

11 December 2024 - 22:34 WIB

Kakanwil Meurah Budiman Pantau Hari Pertama SKB Kesamaptaan, 4 Peserta Tidak Hadir

3 December 2024 - 13:11 WIB

Trending di METRO ACEH