class="post-template-default single single-post postid-65752 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

EKBIS · 30 Mar 2022 14:13 WIB ·

BPJS Kesehatan Jajaki Autodebit Iuran JKN dengan Bank Aceh Syariah


 PERTEMUAN : BPJS Kesehatan menjajaki kerja sama dengan PT. Bank Aceh Syariah untuk penggunaan layanan autodebit pembayaran iuran JKN Perbesar

PERTEMUAN : BPJS Kesehatan menjajaki kerja sama dengan PT. Bank Aceh Syariah untuk penggunaan layanan autodebit pembayaran iuran JKN

HARIANRAKYATACEH.COM I BANDA ACEH – BPJS Kesehatan menjajaki kerja sama dengan PT. Bank Aceh Syariah untuk penggunaan layanan autodebit pembayaran iuran JKN bagi peserta JKN-KIS khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang membayar iuran tiap bulannya ke BPJS Kesehatan.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Produk Divisi Produk dan Layanan Bank Aceh Syariah beserta jajaran dan Tim IT Bank Aceh, Asisten Deputi Bidang Manajemen Iuran Peserta Non PPU dan PBI dan Asisten Deputi Bidang Perluasan Peserta Non PPU BPJS Kesehatan beserta jajarannya.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bank Aceh Syariah yang sebelumnya telah membuat layanan pembayaran iuran JKN-KIS, namun memang belum mengakomodir adanya layanan autodebit. Sebenarnya niat untuk bekerja sama dalam hal autodebit dengan Bank Aceh ini sudah sangat lama, draft Perjanjian Kerja Sama juga sudah kami siapkan. Apalagi saat ini pengurusan pelayanan publik harus melampirkan persyaratan BPJS Kesehatan misalnya dalam hal jual beli tanah. Oleh karena itu penting bagi kami bekerja sama dengan bank daerah khususnya Bank Aceh agar masyarakat di daerah tidak mengalami kendala dalam pembayaran iuran JKN,” ungkap Asisten Deputi Bidang Manajemen Iuran Peserta Non PPU dan PBI, Sofyeni pada Senin, (29/3).
Terlebih lagi menurut Sofyeni saat ini di Provinsi Aceh telah adanya Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang artinya semua lembaga keuangan termasuk Bank harus berdasarkan prinsip syariah dan tidak beroperasinya lagi bank konvensional di Aceh. Sofyeni menambahkan.
Saat ini peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar autodebit di bank konvensional sebanyak 31.182 dan ini menjadi terhenti autodebitnya karena bank konvensional berhenti beroperasi di Aceh termasuk pendaftaran peserta baru wajib melakukan autodebit sehingga menjadi peluang bagi Bank Aceh untuk mengembangkan sistem autodebit pembayaran iuran JKN.
“Jika nantinya kerja sama autodebit ini terealisasi, mekanisme untuk pendaftaran autodebit ini ada dua jenis yang bisa digunakan. Pertama Bank Aceh menitipkan formulir pendaftaran kepada BPJS Kesehatan, jadi pada saat peserta baru mendaftar sekaligus dengan pendaftaran autodebit, yang kedua peserta diarahkan untuk mendaftarkan langsung ke Kantor Bank Aceh Syariah terdekat. Namun menurut kami ada baiknya formulir dititipkan kepada BPJS Kesehatan agar pengurusan satu pintu dan nantinya BPJS Kesehatan yang berkoordinasi dengan Bank Aceh untuk proses pendaftaran autodebit milik peserta tersebut,” ucap Sofyeni.
Sementara itu, Kepala Bidang Produk Divisi Produk dan Layanan Bank Aceh M. Husni Saputra mengatakan menyambut baik kerja sama autodebit ini karena ini merupakan bentuk pelayanan dan kemudahan yang diberikan dalam kami melayani masyarakat Aceh.
“Saat ini sedang dibangun sistem autodebit yang ditargetkan akan selesai di bulan November ini, nantinya sistem autodebit ini bisa digunakan untuk BUMN dan instansi lainnya seperti misalnya pembayaran listrik termasuk pembayaran iuran JKN,” kata Husni.
Husni menyampaikan, agar kerja sama autodebit ini nantinya dapat berjalan dengan lancar, Husni meminta kepada BPJS Kesehatan menyampaikan permohonan secara tertulis termasuk menerangkan bagaimana alur pembayaran autodebit ini sehingga menurut Husni akan dapat dikoordinasikan dengan para Direksi Bank Aceh Syariah.(rq)
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Launching Buku, BPJS Kesehatan Bagikan Potret Layanan JKN Syariah di Banda Aceh

5 February 2025 - 17:30 WIB

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP

3 February 2025 - 16:21 WIB

Mengenal Lebih Jauh Aspek Keamanan Penggunaan Ban di Kenderaan

31 January 2025 - 09:22 WIB

Membangun Energi Berkelanjutan: PLN UID Aceh Adakan Forum Kolaborasi Multi Stakeholder

31 January 2025 - 06:28 WIB

Potret Kinerja APBN Regional Aceh per 31 Desember 2024

30 January 2025 - 16:26 WIB

Telkomsel Hadirkan Paket Eksklusif Surprise Deal Spesial Imlek dengan Kuota Melimpah

29 January 2025 - 13:22 WIB

Trending di EKBIS