class="post-template-default single single-post postid-68204 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 10 May 2022 16:37 WIB ·

Gubernur Nova Perjuangkan Keberlanjutan Tenaga Kontrak di Aceh


 Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT saat mengikuti Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas APPSI) pada hari kedua di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa, 10 Mei 2022. (Foto: Humas BPPA) Perbesar

Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT saat mengikuti Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas APPSI) pada hari kedua di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa, 10 Mei 2022. (Foto: Humas BPPA)

HARIANRAKYATACEH.COM I DENPASAR – Gubernur Aceh Nova Iriansyah terus berupaya mempertahankan keberadaan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh sebagai bentuk perhatian bagi keberadaan ribuan tenaga kontrak di Aceh.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto menyebutkan, upaya terbaru Gubernur Nova terkait memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak dilakukan saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022, yang digelar di  Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa, 10 Mei 2022.

“Dalam rapat tersebut Pak Gubernur menyampaikan, terkait dengan penghapusan tenaga kontrak pada pemerintah daerah yang wewenangnya di bawah  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar ditemukan solusi lain yang tidak merugikan para tenaga kontrak,” kata Iswanto.

Upaya itu, kata Iswanto, dilakukan Gubernur lantaran jumlah tenaga kontrak di Aceh cukup besar, yaitu sekitar 20 ribu orang. Jika keberadaan mereka dihapus dikhawatirkan akan menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh.

Lebih lanjut Iswanto juga menjelaskan, upaya Gubernur Nova memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Dalam banyak forum rapat pimpinan dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Gubernur disebut telah memerintahkan agar ditemukan solusi terkait nasib tenaga kontrak.

“Dalam beberapa kesempatan sebelumnya Pak Gubernur juga telah memerintahkan kepala SKPA terkait, seperti Kepala Badan Kepegawaian Aceh dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh agar segera mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mendukung perpanjangan ini dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dijkarta,” kata Iswanto. (ra)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

5 February 2025 - 17:01 WIB

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Trending di METROPOLIS