KUTACANE (RA) – Antispasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Kepolisian Polres Aceh Tenggara, lakukan mitigasi kesejumlah peternakan sapi diwilayah hukum Polres setempat, Jumat (13/5).
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus mengatakan, pengecekan hewan ternak melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan serta stake holder lainnya peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya terkait kesehatan ternak yang didaerah.
“Kita juga telah menginstruksikan kepada kepala Puskeswan dalam Kabupaten Aceh Tenggara untuk berperan aktif mensosialisasikan PMK terhadap peternak melalui medsos, media elektronik dan terjun langsung ke lapangan,” kata Kapolres AKBP Bramanti Agus.
Bahkan, pencegahan dilakukan terhadap wabah menyerang ternak baik itu sapi maupun kambing, pihaknya juga melalukan pendataan lokasi, jumlah peternak dan hewan ternak serta kondisi kesehatan ternak terkait PMK.
“Nantinya juga akan dibuka posko pengaduan dan pengendalian PMK dan pembentukan Satgas PMK yang diketuai langsung oleh Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, bapak Raidin Pinim. Sementara pertolongan pertama terhadap hewan ternak yang terjangkit PMK dengan cara memberikan antibiotik dan vitamin,” jelasnya.
Disisi lain, pencegahan penyebaran PMK di Kabupaten Aceh Tenggara, pihaknya juga menempatkan personil dari Dinas Kesehatan dan Peternakan di pos perbatasan Lawe Pakam yang berbatasan dengan Provinsi Sumut dan perbatasan rumah bundar Kabupaten Galus.
Personil tersebut bertugas ,untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang masuk dan keluar Aceh Tenggara. (val/bai)