Sebut Kontraktor Ambil Fee Proyek, AKA Tuntut Dosen USK Minta Maaf
Perbesar
Ketua Umum BPP AKA Mustafa Umar ST
BANDA ACEH – Badan Pengurus Pusat Asosiasi Kontraktor Aceh (BPP AKA) meminta akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Amri mencabut pernyataannya sekaligus minta maaf kepada pelaku usaha jasa konstruksi atas pernyataannya yang tendensius terhadap profesi kontraktor.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum BPP AKA Mustafa Umar ST dalam siaran pers, Jum’at (20/5/2022).
Menurutnya, kontraktor adalah pelaku usaha atau pengusaha di bidang jasa konstruksi, dimana mereka memberikan layanan serta keterampilan kepada perorangan, perusahaan, atau negara untuk melaksanakan suatu pekerjaan konstruksi dalam masa waktu tertentu.
Menurut akademisi USK itu, Ketua Kadin Aceh bukan kontraktor. Karena jelas Dr Amri, kontraktor bukanlah pebisnis. “Kontraktor adalah orang mengambil fee dari proyek pemerintah,” ungkap Dr Amri, Senin malam, 17 Mei 2022 kepada salah satu media online di Banda Aceh.
“Menurut kami, tudingan yang dilontarkan oleh Dr Amri sangat tidak berdasar. Mungkin ada praktik kotor yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menyebutkan dirinya kontraktor, mengatasnamakan kontraktor, atau segelintir oknum kontraktor, tapi bukan berarti dia (Dr Amri-red) bisa mengeneralisir seakan-akan profesi kontraktor adalah orang yang mengambil fee dari proyek pemerintah,” ungkapnya.
Karena itu, BPP AKA meminta Dr Amri segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada pengusaha bidang jasa konstruksi di Aceh.
Sehingga, tidak berkembang persepsi miring di masyarakat terhadap profesi kontraktor atau pelaku usaha bidang jasa konstruksi. (ril)
Artikel ini telah dibaca 40 kali
Baca Lainnya
Trending di UTAMA